NgawiSosialisasi Cukai Sasar Penggemar Bulu Tangkis di Ajang Bupati Cup 2023

Sosialisasi Cukai Sasar Penggemar Bulu Tangkis di Ajang Bupati Cup 2023

Date:

Ngawi – Kampanye gempur rokok ilegal di Ngawi menyasar insan dan warga pecinta olahraga. Satpol PP menggelar Kejuaraan Bulu Tangkis Bupati Cup 2023 dengan partai finalnya diisi sosialisasi peraturan undang-udang tentang cukai, Sabtu (18/11) malam.

Kepala Satpol PP Ngawi Rahmad Didik Purwanto mengatakan pihaknya memberikan sosialisasi ke penggemar bulu tangkis, atlet senior, dan mantan atlet.

Menurut Didik, bulu tangkis salah satu olahraga yang populer di Ngawi. Sehingga antusiasme masyarakat untuk datang menonton cukup tinggi. Karenanya, sosialisasi dipandang efektif. Pihaknya berharap informasi tentang cukai ini dapat disebarluaskan ke masyarakat.

Pemateri menyampaikan bedanya rokok yang ilegal dan tidak. Ciri-cirinya ditunjukkan melalui alat peraga bungkus rokok agar audiens mudah paham. Antara lain, bungkus rokok tanpa pita cukai, dilengkapi pita cukai namun palsu, bekas, dan beda peruntukannya.

Debi Firman Fitriadi, fungsional ahli pertama Kantor Bea dan Cukai Madiun menjelaskan pihaknya bersama pemkab dan pihak terkait tidak akan berhenti mengawasi dan memantau peredaran rokok ilegal.

Ketua Pengurus Cabang PBSI Ngawi Supeno mengapresiasi sosialisasi undang-undang tentang cukai ke penggemar bulu tangkis. Pelaksanaannya serius dan totalitas. Sosialisasinya sangat efektif karena banyak sekali warga yang hadir. (Yi/RadarMadiun)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

sixteen + 6 =

Share post:

Artikel Menarik

Artikel Terkait
Related

Ole Romeny Jadi Pemain Terbaik Timnas Indonesia Saat Kalah dari Australia.

Internsional - Ole Romeny disebut sebagai pemain Timnas Indonesia...

Media Asing Soroti Pengesahan RUU TNI di Indonesia yang Kontroversial.

Internasional - Sejumlah media luar negeri menyoroti pengesahan revisi...

Revisi UU TNI Resmi Disahkan, Ini Poin-poin Perubahannya.

Nasional - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)...

Terjebak Modus Polisi Gadungan, Wanita di Singapura Kehilangan Hingga Rp14 Miliar.

Internasional - Seorang perempuan berusia 50 tahun di Singapura,...