Ngawi – Satpol PP Ngawi mengemas sosialisasi peraturan undang-undang tentang cukai berupa Festival Wirotani. Acara pertunjukkan seni dan budaya itu menggandeng Sanggar Omah Joglo. Pelaksanaannya mulai Senin (13/11) hingga Sabtu (18/11) lalu.
Kepala Satpol PP Ngawi Rahmad Didik Purwanto mengatakan para seniman dan budayawan diharapkan dapat membantu pemerintah memerangi peredaran rokok ilegal.
Menurut Didik, sosialisasi rokok ilegal melalui pertunjukan seni dan budaya dapat membuat pesannya tersebar luas. Bukan hanya untuk kedua kalangan itu, namun juga masyarakat umum. Jadi masyarakat dapat membedakan rokok legal dan ilegal.
Iksan Triyanto, pejabat pemeriksa bea dan cukai Kantor Bea Cukai Madiun mengatakan, masyarakat punya peran penting mencegah peredaran rokok ilegal. Meliputi tidak memproduksi, mengedarkan, mengonsumsi, dan melapor bila menemukan indikasi pelanggaran. Keempat peran itu dapat dilakukan jika masyarakat tahu ciri rokok ilegal, yakni polos tanpa pita cukai, pita cukai palsu, berbeda, dan bekas.
Festival Wirotani menggelar berbagai kegiatan lomba, diskusi, dan pameran. Selain itu pertunjukan seni musik kontemporer, drama tari, dan wayang kulit.
Sukartono, ketua panitia Festival Wirotani mengatakan pihaknya juga mengangkat sejarah Wirotani, pejuang zaman kolonial Belanda pada 1825. (Yi/RadarMadiun)