HomeNasionalKabar Baik. Bikin Sim Tidak Perlu Tes Zig Zag Lagi

Kabar Baik. Bikin Sim Tidak Perlu Tes Zig Zag Lagi

Date:

Nasional – Kabar gembira jika anda baru membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Pasalnya uji praktek SIM akan diperbaharui, tidak ada lagi materi mengemudi di sirkuit Zig-zag.

Pembaharuan materi uji SIM akan berlaku pada Senin, 7 Agustus 2023. Jalan Zig-zag yang dikeluhkan warga akan dihapus.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan perubahan tersebut adalah hasil diskusi dengan masyarakat. Pasalnya banyak masyarakat menilai jika uji SIM dengan jalan zig-zag (angka 8) terlalu sulit untuk dilalui. Karena itulah, kini Kakorlantas akan menggunakan lintasan berbentuk huruf S dan tidak lagi menggunakan angka 8.

 Uji Materi SIM tersebut akan diterapkan di seluruh Indonesia. Tapi untuk saat ini uji coba materi baru masih dilakukan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat.

Kakorlantas berharap seluruh Polres di tiap daerah ikut menerapkan lintasan maupun tata letak baru untuk uji materi SIM.

Kabar gembira lainnya adalah lintasan atau sirkuit yang digunakan untuk ujian lebih lebar dari sebelumnya. Jika sebelum perubahan lebar lintasan adalah 1,5 lebar kendaraan, kini berubah menjadi 2,5 lebar kendaraan. (Hs/Pikiranrakyat)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

4 − 3 =

Share post:

#TERPOPULER

#TERKAIT

Kemensos Tinjau Persiapan Sekolah Rakyat di Ponorogo, Progres Surplus 12%.

PONOROGO - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Robben Rico memantau...

dr. Heru Iskandar Sp.BD(K) Bedah Tuntas Masalah Pencernaan: Solusi Deteksi Dini untuk Gangguan Usus & Kanker.

PONOROGO - Rumah Sakit Umum (RSU) Muslimat Ponorogo sukses...

Evaluasi Total dan Penutupan Sementara Jalur Pendakian Gunung Rinjani Setelah Insiden Pendaki Asing.

NASIONAL - Dilansir dari jawapos.com, Menteri Koordinator Bidang Politik...