PONOROGO – Komisi C DPRD Ponorogo (Bidang Pembangunan) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kominfo dan Statistik setempat. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi C, Senin (19/05/2025), dengan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Widodo.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Kominfo dan Statistik, Sapto Djatmiko, serta sejumlah anggota Komisi C. Sekretaris Komisi C, Agung Priyanto, yang turut hadir, memaparkan alasan dilaksanakannya RDP tersebut.
Saat diwawancarai, Sekretaris Komisi C, Agung Priyanto yang juga turut hadir dalam RDP itu menjelaskan latar belakang diadakannya rapat tersebut.
“Rapat tadi membahas banyaknya pengaduan dari masyarakat tentang banyaknya kabel Wi-Fi yang semrawut.” ungkapnya.
Kemudian ia menjelaskan langkah yang telah diambil oleh komisi c dalam RDP.
“Kami mendorong Pemerintah Daerah khususnya Dinas Kominfo untuk tanggap terhadap aduan-aduan dari masyarakat.” tegas politisi gaek PDI Perjuangan itu.
Lalu ia merinci langkah-langkah yang telah diambil tersebut.
“Yang pertama kami menekankan kepada Pemerintah Daerah untuk membuat regulasi, karena perijinan dan kajian lainnya seperti Amdal, PAD, estetika dan yang lainnya saat ini sangat dibutuhkan.”
“Sedangkan yang kedua, Kami meminta agar segera dibentuk satgas bersama untuk mengurai permasalahan Wi-Fi ini. Intinya kami mendorong Pemerintah Daerah untuk menertibkan permasalahan Wi-Fi ini, terutama Wi-Fi yang tidak berijin.
Lebih lanjut pria ramah ini juga menjelaskan respon positif dari Dinas Kominfo.
“Dari Kominfo tadi menyampaikan, bahwa sudah dibuat satu nomor untuk menampung keluhan dari masyarakat, agar keberadaan kabel-kabel Wi-Fi yang mengganggu bisa langsung ditindaklanjuti oleh Kominfo.”
Lalu ia juga berharap agar langkah yang diambil oleh Pemerintah Daerah juga dapat menguntungkan semua pihak.
“Pastinya dari rekan-rekan Kominfo bisa menanggapi karena mereka bisa langsung menghubungi provider Wi-Fi. Sehingga dapat diambil kebijakan ‘win-win solution’ agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan” tutupnya. (hmr)