Internasional – Sejumlah ulama terkemuka dunia disebut-sebut telah mengeluarkan fatwa yang menyerukan umat Islam berjihad melawan Israel. Fatwa tersebut dikeluarkan oleh Sekretaris Jenderal Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS), Ali Al-Qaradaghi, yang mendesak umat Muslim dan negara mayoritas Islam untuk melakukan intervensi militer, ekonomi, dan politik terhadap genosida yang, menurutnya, sedang dilakukan Israel di Palestina.
Qaradaghi dalam fatwanya menyatakan bahwa ketidakmampuan pemerintah Arab dan Islam membela Gaza yang tengah dihancurkan merupakan kejahatan besar terhadap saudara-saudara mereka yang tertindas, berdasarkan hukum Islam. Ia menilai sikap bungkam negara-negara Arab dan mayoritas Muslim sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan di tengah penderitaan rakyat Palestina.
Dalam fatwa berisi 15 poin tersebut, Qaradaghi mendesak umat Islam, termasuk para ulama dan pemimpin Muslim, untuk melawan Israel serta semua pihak yang terlibat dalam pendudukan Palestina. Ia pun diketahui mengeluarkan fatwa tersebut bersama dukungan dari 14 ulama Muslim terkemuka lainnya.
Qaradaghi dalam fatwanya menyerukan agar umat Muslim melakukan intervensi militer, memasok persenjataan, keahlian, dan intelijen kepada kelompok-kelompok perlawanan. Ia menegaskan bahwa jihad melawan pendudukan merupakan kewajiban individu (fardu ain) bagi setiap Muslim yang mampu, terutama bagi rakyat Palestina, kemudian negara-negara tetangga seperti Mesir, Yordania, dan Lebanon, serta seluruh negara Arab dan Muslim.
Selain itu, Qaradaghi meminta pemerintah negara mayoritas Muslim untuk segera bertindak dalam bidang militer, ekonomi, dan politik demi menghentikan genosida tersebut. Ia menganggap bahwa mengabaikan Gaza dalam kondisi itu merupakan dosa besar dan bentuk pengkhianatan terhadap tanggung jawab kepemimpinan.
Dalam fatwa tersebut, ulama kelahiran Irak ini juga menetapkan sejumlah larangan bagi umat Islam, termasuk larangan menjual senjata dan memfasilitasi transportasi ke Israel, larangan memasok makanan, air, serta sumber daya alam ke Israel, larangan normalisasi hubungan dengan Israel, dan larangan berinvestasi di perusahaan Israel maupun sekutu-sekutunya.
Qaradaghi juga meminta negara-negara Muslim yang telah menjalin hubungan dengan Israel untuk memutuskannya dan meninjau kembali perjanjian-perjanjian yang ada guna menekan Israel. Ia bahkan menyerukan pembentukan aliansi militer terpadu antar negara Muslim dan Arab untuk membela Palestina.
Selain itu, Qaradaghi mengimbau umat Muslim di seluruh dunia untuk memasok bantuan vital ke Gaza dan memanjatkan doa Qunut Nazilah dalam setiap salat demi mendoakan keselamatan warga Palestina.
Diketahui bahwa Ali Al-Qaradaghi merupakan salah satu tokoh agama paling dihormati di kawasan Timur Tengah, dan fatwa yang dikeluarkannya memiliki pengaruh besar di kalangan 1,7 miliar Muslim Sunni di dunia.
Fatwa sendiri merupakan keputusan hukum Islam yang tidak mengikat, biasanya dikeluarkan oleh ulama terkemuka berdasarkan Al-Qur’an atau sunnah Nabi Muhammad SAW.
Sementara itu, IUMS adalah organisasi yang sebelumnya dipimpin oleh Yusuf Al-Qaradawi. Berkantor pusat di Doha dan memiliki kehadiran tambahan di Istanbul, IUMS mengklaim mewakili puluhan ribu ulama dari seluruh dunia. Organisasi ini didirikan pada tahun 2004 oleh Sheikh Yusuf Al-Qaradawi, seorang ulama terkemuka yang dikenal luas karena dukungannya terhadap aksi-aksi bom bunuh diri Hamas yang menargetkan warga sipil Israel. (hmr)