Ponorogo – Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan 15 balon udara tanpa awak dalam sepekan terakhir. Tiga di antaranya telah masuk proses hukum, sementara masyarakat diimbau tidak lagi menerbangkannya karena berpotensi melanggar aturan.
“Sejak seminggu lalu, kami terus melakukan patroli di 21 kecamatan dengan dukungan penuh dari Polres untuk mengantisipasi balon udara tanpa awak,” jelas Andin dalam wawancara hari ini (7/4/2025).
Ia menambahkan, balon-balon yang jatuh telah diamankan, termasuk tiga laporan polisi (LP) yang sedang disidik. “Kami tegaskan, jika ada yang kedapatan menerbangkan balon, apalagi dengan petasan, akan kami proses hukum,” tegasnya.
Menanggapi pertanyaan tentang balon yang terbang hari ini, Kapolres menyatakan sedang dilakukan pengecekan asal-usulnya. “Seperti di Tulungagung kemarin, jatuh tapi asalnya dari Trenggalek. Kami terus melakukan pencegahan,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah penyumbang dana balon juga bisa kena hukum, Andin menegaskan, semua pihak terkait akan dimintai keterangan. “Jika terbukti terlibat aktif, akan kami tetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.
Polres Ponorogo terus menggalakkan patroli untuk meminimalisir gangguan akibat balon udara tanpa awak sekaligus menindak tegas pelanggarnya. (hmr)