Ponorogo – Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap pelaku mutilasi mayat wanita dalam koper yang ditemukan di Ngawi.
Penangkapan pelaku terjadi di Kecamatan Taman, Kota Madiun, pada Minggu (26/1/2025), sekitar pukul 00.30 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan di seberang Pemakaman Umum Bulusari, Jalan Raya Madiun-Ponorogo.
“Alhamdulillah, pelaku mutilasi berhasil kami tangkap tadi malam (Sabtu, 25/1) sekitar jam 00.00,” ujar Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman.
Menurut Farman, pelaku berinisial RTH (30) mengakui sebagai suami siri korban dan untuk sementara identitas pelaku, kronologi kejadian, motif pembunuhan mutilasi hingga penangkapan, belum dapat diungkap lebih jauh.
“Pengakuan sementara dari pelaku sebagai suami siri, nanti untuk lebih jelasnya kita rilis di konferensi pers,” ucap Farman.
Setelah dilakukan interogasi intensif, pihak kepolisian mengungkapkan tempat dibuangnya potongan tubuh korban. Kepala korban ditemukan di Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, pada Minggu pagi (26/1/2025).
“Kepala korban ditemukan pukul 08.00 WIB setelah adanya petunjuk dari pelaku,” ungkap AKP Eko Widiantoro, Kasat Reskrim Polres Trenggalek.
Kepala tersebut kemudian dibawa ke RSUD dr. Soedomo Trenggalek untuk diperiksa lebih lanjut sebelum dirujuk ke RSUD dr. Iskak Tulungagung.
Selain itu, potongan kaki korban ditemukan di tempat pembuangan sampah di Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo. Temuan ini juga berdasarkan keterangan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudy Hidajanto menjelaskan, “Potongan kaki ditemukan sekitar pukul 04.00 WIB dan langsung dievakuasi ke RSUD dr. Harjono untuk pemeriksaan forensik.
Polisi juga menyelidiki dugaan bahwa pembunuhan dan mutilasi dilakukan di kamar 301 Hotel Adisurya Kediri. Kamar tersebut telah dipasangi garis polisi, Irfan, seorang satpam hotel, menyebutkan bahwa kepolisian telah melakukan olah TKP di lokasi tersebut.
“saya masuk pagi sudah ada dari Polres dan Polda, kalau hotel kan pelayanan jadi banyak orang keluar masuk,” ujar Irfan.
Setelah penyelidikan intensif di beberapa lokasi, termasuk Kediri, Ponorogo, Trenggalek, dan Madiun, Tim Jatanras Polda Jatim membawa RTH ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (26/1/2025) malam.
Hingga saat ini, aparat kepolisian terus berupaya mengungkap fakta terkait kasus pembunuhan ini, rilis resmi mengenai kasus ini direncanakan akan disampaikan dalam waktu dekat. (rm)