Radio Songgolangit, Surabaya – Terungkap motif pelaku kasus mutilasi wanita dalam koper merah, yang ditemukan di Ngawi, Jawa Timur, pada Kamis (23/1/2025).
Setelah di tahan di Polda Jatim, tersangka Rohmad Tri Hartanto atau RTH (33) yang merupakan warga Dusun Banaran, Desa Gombal, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung. Digelandang untuk memasuki ruang rilis pers Polda Jawa Timur pada Senin, (27/1/2025).
Ternyata tersangka telah melakukan aksi kejinya sejak Minggu (19/1/2025) di salah satu kamar hotel di Kediri. Menurut pengakuan RTH, motif pelaku melakukan pembunuhan dan mutilasi dilatarbelakangi rasa sakit hati dan cemburu.
“Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka diketahui motifnya adalah sakit hati dan cemburu,” kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M. Farman.
Farman menambahkan, “karena tersangka merasa korban pernah memasukkan laki-laki lain kedalam kos-kosannya, ini pengakuan dari tersangka,” tambah Farman.
Dari hasil penyelidikan, Farman mengungkapkan status hubungan antara tersangka RTH dan juga korban UK, ternyata bukan suami siri korban.
“Untuk mengelabui agar yang bersangkutan tidak dicurigai dalam kos-kosan, pelaku mengaku sebagai suami siri korban,” ucap Farman.
Untuk diketahui, pelaku dan korban telah kenal sekitar 3 tahun sebelumnya. Farman menerangkan tersangka RTH sudah memiliki istri dan anak. Meski demikian tersangka RTH seringkali menjalin hubungan dengan wanita lain yakni korban UK.
“Hasil dari penyelidikan kami, tersangka RTH sudah punya keluarga, ada istri dan memiliki anak, masih bersatu, ya,” ujar Farman.
Setelah didalami, ternyata korban merasa tidak terima karena tersangka telah memiliki seorang anak perempuan. Tersangka merasa sakit hati ketika korban pernah mendoakan anak perempuan tersangka RTH, nanti jika anaknya sudah besar akan menjadi PSK.
“Korban pernah berucap kepada tersangka, korban mendoakan nanti jika sudah besar anaknya akan menjadi PSK, tersangka sakit hati,” jelas Farman.
Kemudian, tersangka juga mengaku jika korban sering meminta uang. Pada waktu kejadian tersangka sudah menyiapkan uang Rp 1 juta untuk si korban.
“Korban sering minta uang ke pelaku. Tanggal 19 di hotel, tersangka sudah menyiapkan uang 1 juta untuk diberikan kepada korban karena sebelumnya sudah ada chat dengan korban,” ucap Farman.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M. Farman, menjelaskan, pelaku melancarkan aksi pembunuhan berencana ini dengan cara mencekik korban UK sampai tewas.
“Sudah direncanakan sebelumnya, pelaku mengajak bertemu dengan korban di sebuah hotel di Kediri,” ujarnya.
Farman menambahkan, “Karena bingung, pelaku ambil koper, siapkan plastik, beli pisau di salah satu tempat, kemudian melakukan aksi pada Senin (20/1) dini hari,” tambah Farman.
Dengan menggunakan koper merah pelaku membuang bagian tubuh korban di Ngawi, sedangkan bagian kepala korban ditemukan di Trenggalek dan kaki korban di temukan di Ponorogo. (rm)