Malang – KPU Kabupaten Malang mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus (Loksus) untuk mengakomodir santri dan mahasiswa dalam memilih. Ada lima TPS Loksus yang bakal berdiri di Malang untuk Pemilu 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Malang, Hilmi Arif mengatakan, rincian dari lima TPS loksus tersebut yaitu dua TPS di Ponpes Al-Rifai Kecamatan Gondanglegi, satu TPS di Ponpes Al-Khoirot Kecamatan Pagelaran, dan dua TPS di Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Malang Kecamatan Lawang. Di lima TPS Loksus itu ada sekitar 1.000 pemilih namun pihaknya akan lakukan updating lagi nanti.
Pemilih di TPS Loksus itu berstatus pemilih pindah pilih. Sehingga tetap bisa berpartisipasi memberikan hak pilih di Pemilu 2024. Lima TPS Loksus tersebut, termasuk dalam 7.761 TPS yang tersebar di Kabupaten Malang dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 2.054.178 pemilih. (Yi/Beritajatim)