MadiunBawaslu Lapor Satpol PP Madiun, Sebut Ada Ratusan Reklame Politik Salahi Aturan

Bawaslu Lapor Satpol PP Madiun, Sebut Ada Ratusan Reklame Politik Salahi Aturan

Date:

Madiun – Dua pekan lagi masa kampanye di depan mata. Namun sudah ada ratusan APS (alat peraga sosialisasi) dan APK (alat peraga kampanye) yang berpotensi melanggar. Ratusan reklame politik itu telah diinventarisasi Bawaslu Kabupaten Madiun. Banyak APS dan APK berada di tempat yang tidak semestinya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Madiun Hendy Wicaksono mengatakan pihaknya banyak menemukan APS dan APK yang terpasang bukan pada tempatnya.

Ratusan APS dan APK itu tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Madiun yang telah didata sejak Juli hingga Oktober lalu. Temuan tersebut akan diinvetaris kembali oleh Bawaslu, tepatnya untuk menentukan yang kategori APS dan APK. Untuk banner atau baliho yang termasuk dalam APK,  Panwaslu setempat akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada Pemkab Madiun, dalam hal ini kepada Satpol PP selaku penegak perda.

Hendy juga menyampaikan pelanggaran yang dilakukan APK dan APS tersebut kebanyakan terpasang di pohon, mengganggu pandangan lalu lintas, dan diletakkan di tiang-tiang listrik.

Untuk teknis penertiban masih akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak terkait. Namun akan dijadwalkan sebelum masa kampanye pemilu dimulai, tepatnya pada 28 November mendatang. (Yi/RadarMadiun)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

three × 3 =

Share post:

Artikel Menarik

Artikel Terkait
Related

Ole Romeny Jadi Pemain Terbaik Timnas Indonesia Saat Kalah dari Australia.

Internsional - Ole Romeny disebut sebagai pemain Timnas Indonesia...

Media Asing Soroti Pengesahan RUU TNI di Indonesia yang Kontroversial.

Internasional - Sejumlah media luar negeri menyoroti pengesahan revisi...

Revisi UU TNI Resmi Disahkan, Ini Poin-poin Perubahannya.

Nasional - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)...

Terjebak Modus Polisi Gadungan, Wanita di Singapura Kehilangan Hingga Rp14 Miliar.

Internasional - Seorang perempuan berusia 50 tahun di Singapura,...