HomeMagetanSoal Perbuatan Bejat Oknum Guru Agama, Dewan Kehormatan: Itu Pelanggaran Berat

Soal Perbuatan Bejat Oknum Guru Agama, Dewan Kehormatan: Itu Pelanggaran Berat

Date:

Magetan – Tabiat MH, mencoreng profesi pendidik secara umum, khususnya bagi kalangan guru di Kabupaten Magetan. Bagaimana tidak, guru agama SD itu berkali-kali menggagahi siswinya sendiri. Mulai saat korban duduk di bangku kelas VI SD hingga kini kelas VII SMP.

Ketua Dewan Kehormatan Guru Magetan Sundarto menyampaikan, itu merupakan pelanggaran yang sangat berat dan kasus persetubuhan merupakan kejadian yang sangat luar biasa.
Pihaknya wajib menggelar sidang etik. Merumuskan sanksi yang tepat bagi MH.
Selain itu, juga mendukung proses hukum yang berlaku. Yang mana, MH dijerat UU perlindungan anak.
Ia menjelaskan pihaknya akan mendukung dan mengawal itu, supaya proses ini betul-betul terjaga sehingga menjadi efek jera bagi guru lain yang memiliki niat seperti itu. (Yi/RadarMadiun)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

two × 2 =

Share post:

#TERPOPULER

#TERKAIT

Propam Polri Jatuhi Patsus 20 Hari ke Anggota Brimob Setelah Insiden Ojol Meninggal.

Nasional - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjatuhkan...

Massa Aksi di Depan DPR Bertahan di Tengah Hujan Deras, Tuntut Keadilan atas Meninggalnya Sopir Ojol.

Nasional - Unjuk rasa yang digelar di depan kompleks...

Pemkab Ponorogo Kaji Ulang Hari Jadi, Sandarkan pada Prasasti dan Data Ilmiah.

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menyelenggarakan Seminar Bedah...

Kejuaraan Bulutangkis Ponorogo 2025 Dibuka, Jaring Bibit Atlet dan Wadahi Pecinta Badminton.

PONOROGO — Sebanyak 170 peserta turut meramaikan Kejuaraan Bulutangkis...