Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menaikkan harga gula di toko ritel alias pengecer menjadi Rp16 ribu hingga Rp17 ribu per kg.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa mengatakan kenaikan dilakukan di tengah fenomena El Nino yang melonjakkan harga gula internasional. Ia berharap kebijakan ini bisa menjaga stabilitas pasokan dan harga di dalam negeri.
Bapanas mengatakan banderol Rp17 ribu per kg hanya berlaku di Maluku, Papua, serta wilayah Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Pedalaman (3TP).
Bapanas memprediksi produksi gula turun imbas El Nino dari estimasi awal 2,6 juta ton menjadi 2,3 juta ton.
HAP gula diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 17 Tahun 2023 yang menyebut HAP gula konsumsi di level produsen sebesar Rp12.500 per kg dan di tingkat konsumen Rp14.500 per kg. Sedangkan khusus wilayah Indonesia Timur dan daerah 3TP dipatok Rp15.500 per kg.
Sementara itu, Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS Nasional) mencatat harga gula pasir lokal di pasar modern masih Rp14.950 per kg. Sedangkan gula pasir kualitas premium dihargai Rp15.600 per kg. (Fm/cnnindonesia.com)