NasionalOknum Guru SMP Diduga Cabuli Siswa, Dilakukan di Tengah Perjalanan Pulang Dari...

Oknum Guru SMP Diduga Cabuli Siswa, Dilakukan di Tengah Perjalanan Pulang Dari Wisata

Date:

Wonogiri – Kasus dugaan pencabulan oleh oknum guru kembali terjadi di dunia pendidikan. Kali ini, seorang siswi SMP di Kecamatan Jatisrono diduga menjadi korban pencabulan oleh gurunya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri Mubarok mendapatkan laporan dari masyarakat terkait kasus tersebut, Rabu (1/11).

Korban berinisial M (14) seorang siswi kelas VII di salah satu SMP yang ada di Kecamatan Jatisrono. Sementara guru yang diduga melakukan pencabulan itu adalah S (50) guru di sekolah tersebut.

Mubarok menceritakan, kasus itu berawal saat adanya kunjungan wisata ke Malang, Jawa Timur pada Oktober lalu. Saat itu, teman korban yang duduk di samping korban mengalami sesak nafas dan kemudian dilarikan ke rumah sakit. Kemudian perjalanan pulang pun dilanjutkan.

Saat pulang, pelaku mengambil posisi duduk di samping korban yang kosong. Berdasarkan informasi yang didapatkan dinas, saat itu pelaku menjalankan aksinya dengan meraba-raba tubuh korban.

Perbuatan itu membuat korban kaget. Beruntung, kenek bus memahami isyarat korban yang meminta pindah tempat duduk. Setelah sampai di rumah, korban melaporkan hal itu kepada keluarganya. Atas perlakuan yang dialaminya, korban sempat tak mau masuk sekolah. Sebab, korban tak ingin bertemu dengan guru itu.

Pihak dari dinas telah turun ke lapangan. Kasus itu sempat diselesaikan secara kekeluargaan, karena keluarga korban tidak paham bahwa kasus itu bisa dilaporkan ke pihak berwajib. Dinas pun melakukan pendampingan kepada keluarga korban dan mengedukasi terkait UU PA.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri Sriyanto mengaku prihatin dengan adanya kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru di salah satu Kecamatan di Jatisrono.

Memurut Sriyanto, kasus semacam ini bisa menimbulkan gerakan-gerakan. Misalnya gerakan dari orang tua siswa yang menuntut agar guru yang diduga melakukan pencabulan dipindah. Sebelum gerakan itu muncul, pihaknya langsung menarik guru tersebut ke dinas untuk diberikan sanksi. (Fm/radarwonogiri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

nine − 4 =

Share post:

Artikel Menarik

Artikel Terkait
Related

Tabrakan Maut di Perlintasan Magetan: 4 Meninggal, 5 Luka-Luka Akibat Benturan KA Malioboro Ekspres.

Magetan - Sebuah kecelakaan tragis terjadi di perlintasan sebidang...

Kabel Wi-Fi Semrawut Ganggu Warga, Pemerintah Daerah Didorong Buat Solusi Win-Win Solution.

PONOROGO - Komisi C DPRD Ponorogo (Bidang Pembangunan) mengadakan...

Pelaku Pencurian Uang 338 Juta di Ponorogo Akhirnya Dibekuk.

PONOROGO – Polres Ponorogo berhasil menangkap pelaku pencurian uang...

Tim Kementerian PU Kunjungi TPA Mrican, Pelajari Pengelolaan Sampah

Ponorogo – Tim dari Kementerian Pekerjaan Umum Bidang Teknik...