Subang – Acara pernikahan yang digelar salah satu warga Subang, Jawa Barat, meninggalkan cerita tragis. Pesta pernikahan yang seharusnya berakhir bahagia namun ini sebaliknya. Berita duka dari tetangga pengantin yang tewas usai pesta minuman keras (miras) oplosan pada Minggu (29/10) lalu.
Kepolisian Resort (Polres) Subang, Jawa Barat membenarkan bahwa kematian 12 warga itu akibat menegak miras oplosan. Awalnya, dikabarkan jika jumlah korban tewas akibat pesta miras itu adalah sepuluh orang. Namun, kemudian bertambah setelah dua orang lainnya terkonfirmasi turut meninggal dunia.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Subang, Ariek Indra Sentanu menyebut bahwa korban tewas akibat minuman keras oplosan di sebuah acara pernikahan. Pihaknya mendalami kasus dengan membawa para saksi atas kasus yang menewaskan dua belas orang tersebut.
Saksi yang dimintai keterangan antara lain pemilik rumah berinisial E dan pasangan pengantin berinisial D dan istri.
Sementara itu, pihaknya juga melakukan penyelidikan ke lokasi kios penjual minuman keras milik tersangka berinisial N yang beralamat di Jalan Cagak, Desa Tambakan, Kabupaten Subang. (Fm/radarmadiun)