Surabaya – Warga RT 10 RW 13 Gubeng Kertajaya VI B mengaku tidak takut memprotes Ketua RT-nya yang merupakan anggota aktif TNI AL akibat ulahnya menutup portal jalan. Ketua RT tersebut menutup jalan untuk tempat parkir mobilnya.
Salah satu warga, Junaedi menjelaskan, bahwa Ketua RT itu malah senang jika di protes warga. Selasa (17/10/2023).
Sebelumnya, berbagai upaya protes telah dilakukan oleh warga karena geram dengan ulah Ketua RT yang menutup akses jalan dengan semena-mena.
Diketahui, penutupan jalan tersebut lantaran digunakan untuk lahan parkir mobil milik sang ketua RT. Padahal jelas-jelas tertera tulisan dilarang parkir di kawasan tersebut. Warga pun tentunya geram.
Junaedi mengatakan, padahal Ketua RT itu yang membuat pengumuman dilarang parkir, tapi ia sendiri yang parkir di area tersebut.
Warga mengaku sudah berulangkali melakukan protes, namun seolah tak digubris. Akhirnya pada Senin (16/10/2023) malam hari mereka melakukan aksi serentak untuk protes agar Jalan Gubeng Kertajaya VI B kembali dibuka.
Ia menambahkan, pada malam hari itu ada Bu Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, dan perwakilan Pemkot juga, dan akhirnya kembali dibuka pada pagi hari. Selasa (17/10)
Kini, akses Jalan Gubeng Kertajaya VI B menuju Jalan Dharmawangsa sudah kembali dibuka seperti sebelum pandemi COVID-19. Warga pun dapat kembali menggunakan akses jalan tersebut dari pagi pukul 06.00 WIB hingga ditutup pada malam hari pukul 22.00 WIB. (Mu/detik)