UncategorizedUsai Tenggelamkan Bayi ke Ember, Kejiwaan Ibu di Jaksel Diperiksa

Usai Tenggelamkan Bayi ke Ember, Kejiwaan Ibu di Jaksel Diperiksa

Date:

Jakarta – Seorang ibu di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, berinisial LN diduga menenggelamkan bayi ke dalam ember saat mandi. Polisi kini masih menyelidiki dan akan memeriksa kejiwaan sang ibu.

Peristiwa ini bermula ketika sebuah video viral di medsos. Dari video itu, tampak anak korban dibawa ke dalam kamar mandi. Di sana sudah ada sebuah ember yang berisi air.

Tak lama kemudian, bayi tersebut dimasukkan dan ditenggelamkan oleh pelaku, yang diduga ibunya sendiri, ke dalam ember tersebut. Bayi tersebut tampak menangis dan kesulitan bernapas. Namun,pelaku justru tertawa saat melakukan aksinya tersebut.

Tidak lama setelah itu, wanita tersebut mengangkat bayi itu. Ia lalu kembali mencemplungkan bayi tersebut ke dalam ember dengan posisi kepalanya tenggelam.

Untuk memastikan kondisi kejiwaan sang ibu, polisi akan memeriksanya. Polisi turut menggandeng psikiatri.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Selasa (17/10/2023) mengatakan, sejauh ini masih pihaknya dalami (kejiwaan) nanti akan pihaknya sampaikan. pihaknya menggandeng psikiatri juga melaksanakan kegiatan penyidikan perkara ini.

Bintoro mengatakan pihak kepolisian juga bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk mengusut kasus ini. Mulai KPAI jingga Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA).

Ia melanjutkan, saat ini masih dalam proses, penyidik dari pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap ibu tersebut. Dan pihaknya juga menggandeng dari pihak KPAI dan juga UPTDPPA dalam rangka melaksanakan pemeriksaan dari ibu ini. Sejauh ini penerapan unsur pidana masih kami dalami, masih kami kumpulkan bukti-bukti, akan kami sampaikan di lain kesempatan.

Selain memeriksa LN, polisi juga memeriksa tetangga pelaku dan ketua RT. Bintoro mengatakan pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelisik unsur pidana dalam kasus itu.

Bintoro mengatakan, pihak kepolisian juga bekerja sama bersama stakeholder terkait untuk mengusut kasus ini. Mulai dari KPAI jingga Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA).

Ia menambahkan, sejauh ini penerapan unsur pidana masih pihaknya dalami, masih kumpulkan bukti-bukti, dan akan pihaknya sampaikan di lain kesempatan. (Nh/detiknews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

five × 3 =

Share post:

Artikel Menarik

Artikel Terkait
Related

Ole Romeny Jadi Pemain Terbaik Timnas Indonesia Saat Kalah dari Australia.

Internsional - Ole Romeny disebut sebagai pemain Timnas Indonesia...

Media Asing Soroti Pengesahan RUU TNI di Indonesia yang Kontroversial.

Internasional - Sejumlah media luar negeri menyoroti pengesahan revisi...

Revisi UU TNI Resmi Disahkan, Ini Poin-poin Perubahannya.

Nasional - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)...

Terjebak Modus Polisi Gadungan, Wanita di Singapura Kehilangan Hingga Rp14 Miliar.

Internasional - Seorang perempuan berusia 50 tahun di Singapura,...