HomeUncategorizedNelayan Situbondo Ditangkap Usai Langgar Zona Tangkapan Ikan

Nelayan Situbondo Ditangkap Usai Langgar Zona Tangkapan Ikan

Date:

Situbondo – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Situbondo, Jawa Timur, menangkap lima nelayan karena diduga melanggar zona tangkapan ikan di Perairan Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. (7/9/2023).

Kasat Polairud Polres Situbondo AKP Hasanudin membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknya mengatakan sebanyak lima nelayan ditangkap dan diamankan akibat telah melanggar zona tangkapan ikan. Barang bukti yang diamankan yakni kapal dan peralatan mencari ikan di Pelabuhan Kalbut.

Hasanudin juga menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah tidak bisa ditoleransi karena nelayan tersebut sudah berulang kali diedukasi namun tetap melakukan pelanggaran zona tangkapan ikan. Kasus tersebut akan diproses cepat dan akan naik statusnya menjadi penyidikan. Sehingga status dari kelima orang tersebut segera menjadi tersangka.

Lima nelayan itu diancam dengan Pasal 7 ayat 2 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman denda administratif, denda pencabutan izin atau denda sebesar Rp 100 juta. (  Fm/kompas )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

16 − 12 =

Share post:

#TERPOPULER

#TERKAIT

Forum Masyarakat Trisno Kang Giri Gelar Aksi Damai di Depan Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo

PONOROGO – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat...

Liga Sepak Bola Pelajar Piala Bupati Ponorogo 2025 Berakhir, SMPN 2 Ponorogo dan Ponpes Gontor Raih Juara

PONOROGO - Gelaran Liga Pelajar tingkat SLTP/sederajat dan SLTA...

Haul Akbar Ponorogo, Bunda Lisdyarita: Haul dan Istighosah adalah Benteng Spiritual di Tengah Tantangan Zaman

PONOROGO - Plt Bupati Ponorogo, Hj Lisdyarita, S.H mengikuti...

Milad ke-113 Muhammadiyah, Bunda Lisdyarita: Semoga Semakin Maju dan Berkembang

PONOROGO - Peringatan Milad ke 113 Muhammadiyah di Ponorogo...