Radio Songgolangit – 13.56
Ponorogo – Gaguk Bintoro,(42) nekat memeras kepala desa (kades)-nya sendiri. Bahkan, warga salah satu desa di Kecamatan Sambit, ponorogo itu mengaku menjadi kasatreskrim Polres ponorogo. Akan tetapi, aksi tipu-tipunya itu terungkap hingga akhirnya polisi meringkusnya.
Kapolres ponorogo AKBP Wimboko mengatakan, aksi penipuan dilakukan Gaguk melalui pesan WhatsApp (WA), Rabu (16/8). Bermodal nomor baru, Gaguk yang mendengar kabar angin kadesnya doyan judi dan memiliki utang lantas mengirimkan pesan, Memperkenalkan diri sebagai kasatreskrim Polres ponorogo.
kasatreskrim abal-abal itupun mengirim pesan ancaman ke kades tersebut. Yaitu, kebiasan nya main judi akan diselidiki aparat penegak hukum. Korban lantas menawarkan jalan damai atau bantuan penanganan perkara dengan imbalan sejumlah uang. Karena korban atau kepala desa ini ketakutan, akhirnya transfer uang Rp 5 juta ke pelaku.
Kurang puas, Gaguk meminta uang tambahan Rp 3 juta. Korban yang mulai curiga ada yang tidak beres akhirnya mempunyai cara dengan mengulur waktu transfer. Selain itu meminta penyerahan uang dengan bertemu. Ketika diajak bertemu pelaku berdalih masih ada kegiatan penangkapan di Ngawi. Hal itu semakin menguatkan kecurigaan korban yang akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sambit.
Kapolres mengatakan, rekening tabungan dan uang Rp 314 ribu sisa hasil pemerasan disita sebagai barang bukti. Gaguk dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.(Gm/RadarMadiun)