Pacitan – Seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) di Pacitan diundur. Seharusnya jadwal pendaftaran berlangsung mulai 17 September lalu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pacitan Rudi Haryanto mengatakan, pusat menetapkan jadwal pendaftaran baru untuk seleksi PPPK.
Jadwal terbaru, pendaftaran seleksi PPPK akan dilaksanakan 20 September-9 Oktober 2023. Jadwal baru itu diumumkan dalam surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023.
Adapun surat itu didapatkan dari Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan, Minggu (17/9) siang.
Jadwal berubah lantaran proses optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis pada pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2022 sesuai Keputusan Menteri PAN-RB 571/2023.
Alasan lainnya, sejumlah instansi pusat dan daerah sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai ketentuan.
Yakni, minimal dua persen untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan kebutuhan. Juga pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan Non-ASN paling banyak 80 persen.(Yi/RadarMadiun)