MadiunMadu Mongso Madiun Di Daftarkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Madu Mongso Madiun Di Daftarkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Date:

Madiun – Jajanan berbahan dasar ketan hitam yang dimasak mirip dengan dodol dan memiliki cita rasa legit serta bertekstur empuk ini jamak dijumpai di stoples meja rumah warga di Kota Madiun terutama saat Idul Fitri.
Madumongso  telah menjadi bagian kuliner khas Madiun selain pecel ini bakal naik kelas. Pemerintah Kota Madiun mengusulkan madumongso sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) tahun 2023 ke Kemendikbudristek.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Madiun Agus Purwowidagdo saat ditemui Senin(14/8) mengatakan, saat ini usulan madumongso sebagai warisan budaya tak benda tengah menjalani proses verifikasi oleh tim dari kemendikbudristek.
Menurutnya, madumongso merupakan bagian kuliner khas Madiun yang cukup melegenda. Hampir setiap kelurahan ada produsen jajanan yang biasanya disajikan dalam acara-acara perayaan, mulai dari pernikahan, khitanan, hari raya Idul Fitri, dan acara istimewa lainnya itu.
Sebelum madumongso, kesenian gembrung dan pecel sempat didaftarkan sebagai warisan budaya tak benda. Hasilnya, semua memenuhi kriteria dan tercatat bahwa keduanya merupakan bagian dari representasi kehidupan warga Kota Madiun. (Hs/Radarmadiun)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

twelve + two =

Share post:

Artikel Menarik

Artikel Terkait
Related

Mbok Yem Jalani Perawatan, Keluarga Sebut Ia Tetap Bertekad Kembali ke Puncak Lawu.

Ponorogo - Sosok Mbok Yem, yang telah melegenda di...

Menjelang Laga Bahrain vs Indonesia, Dubes Mengaku Merasakan Kehangatan.

Internasional - Duta Besar Kerajaan Bahrain, Ahmed Abdulla Alharmasi...

Presiden Filipina Bongbong Marcos Angkat Bicara Terkait Penangkapan Rodrigo Duterte.

Internsional - Presiden Filipina Ferdinand 'Bongbong' Marcos Jr. menanggapi...

Kejagung Geledah Depo BBM Pertamina Plumpang, Dokumen Penerimaan BBM Disita.

Nasional - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah menggeledah Depo...