PONOROGO – Menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kedua kantor pejabat tersebut pada Selasa (11/11/2025). Kedatangan tim KPK di kantor Bupati yang terletak di Jalan Alun-alun Utara itu disertai dengan pengamanan ketat.
Aksi OTT yang dilakukan tepat usai pengumuman mutasi jabatan ini diduga kuat terkait praktik jual-beli jabatan dan gratifikasi di lingkungan Pemkab setempat. Saat ini, keempat tersangka yang ditetapkan telah menjalani masa penahanan di Rutan KPK Jakarta sementara penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap kasus ini lebih dalam. (hmr)




