HomeNasionalDPR RI Pangkas Tunjangan dan Hentikan Kunjungan Luar Negeri.

DPR RI Pangkas Tunjangan dan Hentikan Kunjungan Luar Negeri.

Date:

Nasional – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membuat gebrakan dengan memangkas sejumlah tunjangan dan fasilitas anggota, termasuk menghentikan tunjangan perumahan dan membatasi kunjungan kerja ke luar negeri. Keputusan ini diambil setelah rapat konsultasi pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi pada Kamis, (4/9/2025).

Dalam konferensi pers, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR lainnya, Saan Mustofa dan Cucun Ahmad Syamsu Rizal, menyatakan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya penguatan transparansi dan efisiensi.

Ada enam poin utama yang disepakati, yang dinilai sebagai komitmen DPR untuk lebih akuntabel di mata publik:

  1. Penghentian Tunjangan Perumahan: Tunjangan perumahan anggota DPR akan dihentikan secara resmi per 31 Agustus 2025.
  2. Moratorium Kunjungan Kerja Luar Negeri: DPR memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri terhitung sejak 1 September 2025, kecuali untuk menghadiri undangan kenegaraan.
  3. Pemangkasan Tunjangan dan Fasilitas: Sejumlah tunjangan dan fasilitas, seperti biaya langganan listrik dan telepon, biaya komunikasi intensif, serta tunjangan transportasi, akan dievaluasi dan dipangkas.
  4. Penghentian Hak Keuangan Anggota Nonaktif: Anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak akan lagi menerima hak-hak keuangannya.
  5. Koordinasi Penonaktifan Anggota: Pimpinan DPR telah menyurati Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai terkait proses penonaktifan beberapa anggota yang tengah bermasalah.
  6. Penguatan Partisipasi Publik: DPR berkomitmen untuk memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan.

Tindak Lanjut Anggota Nonaktif

Menanggapi pertanyaan dari media, Dasco menjelaskan bahwa penonaktifan adalah langkah preventif yang dilakukan partai sambil menunggu proses lebih lanjut di mahkamah partai.

Ia menambahkan bahwa pimpinan DPR telah meminta MKD untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing untuk menindaklanjuti proses sesuai dengan aturan yang berlaku. Saat ditanya mengenai fraksi mana saja yang anggotanya dinonaktifkan, Dasco menyebutkan bahwa dinamika ini terjadi di beberapa partai, termasuk NasDem dan PAN.

Sebagai bentuk transparansi, pimpinan DPR menyatakan akan melampirkan rincian komponen tunjangan dan fasilitas yang dievaluasi kepada awak media. (hmr)

sumber: YT DPR RI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

sixteen − 16 =

Share post:

#TERPOPULER

#TERKAIT

Perayaan Maulid Nabi : Tradisi Unik dengan Tebar Koin dan Gunungan Hasil Bumi di Desa Coper.

PONOROGO – Warga Desa Coper, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo,...

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Resmi Tersangka, Segini Harta Kekayaannya.

Nasional - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri...

Angkat Cita Rasa Lokal, Mie Sedaap Varian Aceh Jadi Buruan Baru Pecinta Kuliner Instan.

Persaingan di pasar mie instan Indonesia semakin sengit dengan...

Pesanan GrabFood Meningkat, Warganet Mancanegara Ikut Dukung Driver Indonesia.

Nasional - Grab menyampaikan adanya lonjakan pesanan antar makanan...