HomePonorogoPemkab Ponorogo dan PT KAI Daop 7 Jalin Kerja Sama Kelola Aset...

Pemkab Ponorogo dan PT KAI Daop 7 Jalin Kerja Sama Kelola Aset Tak Aktif.

Date:

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten Ponorogo (Pemkab Ponorogo) resmi menjalin kerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun untuk mengelola aset-aset milik PT KAI yang selama ini tidak aktif di wilayah tersebut. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan Selasa (5/8/2025) oleh Bupati Sugiri Sancoko dan Vice President Daop 7 Madiun, Suharjono, di rumah Dinas Bupati Pringgitan.

Tujuan utama penandatanganan MoU tersebut, agar aset negara yang selama ini terbengkalai bisa dimanfaatkan secara legal, tertib, dan produktif.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyambut baik kerja sama ini dan berharap melalui MoU tersebut tidak terjadi lagi kesalahpahaman dalam pemanfaatan aset KAI yang ada di daerahnya.

“Penting ada kesepahaman bersama antara sahabat kami dengan PT KAI dalam hal ini diwakili oleh Vice President Daop 7 Madiun, Bapak Suharjono. Kami selalu beririsan ketika kami membangun jalan di sebelah kami. Perlu kerja sama ini kita bangun secara konkret, maka ada MoU yang kita tanda tangani. Nanti perseksi akan kita percahi dengan PKS masing-masing, biar tidak liar, dari negara akan hadir bersama-sama dengan PT KAI,” ujar Bupati Sugiri.

“Walaupun untuk aset ini milik PT KAI, apa salahnya kalau kemudian kita ikut membantu agar kemudian rapi, supporting terhadap tata kota, lalu kemudian tidak liar, tidak kumuh. Kalau dipakai peruntukan yang bagus, itu kan butuh kesepahaman,” imbuhnya.

Sementara itu, Vice President Daop 7 Madiun, Suharjono, mengatakan kerja sama ini bertujuan menata dan memaksimalkan pemanfaatan aset negara, terutama lahan kosong dan bangunan tidak produktif milik KAI di Ponorogo, agar dapat digunakan secara legal dan bermanfaat untuk masyarakat maupun sektor komersial.

“Ini bentuk sinergi antara KAI dan pemerintah daerah. Kami ingin agar aset yang ada bisa ditata dan dimanfaatkan untuk kepentingan bersama, termasuk mendukung pengembangan wilayah,” ujar Suharjono.

Ia menyebutkan, saat ini pemanfaatan aset tersebut dapat melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, maupun sektor swasta, selama mengikuti ketentuan dan prinsip keterbukaan.

“Kami serahkan kepada Pak Bupati. Silakan dikelola oleh Pemkab, masyarakat, ataupun swasta. Yang penting clean and clear, serta memberi manfaat,” tegasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

17 + 8 =

Share post:

#TERPOPULER

#TERKAIT

Festival Bonsai Nasional dan Eksibisi Resmi Dibuka di Ponorogo.

PONOROGO - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menyambut kedatangan Ketua...

TPA Mrican Akan Direlokasi Akhir Tahun, Dari Lahan 1,9 Hektare ke 9 Hektare.

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terusb erupaya menyelesaikan...

Sosialisasi Program Desa Hebat, Kang Giri: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa.

PONOROGO - Pemkab Ponorogo terus menerus melakukan inovasi dalam...

KB Samsat Ponorogo Gelar Talkshow di Radio Songgolangit, Bahas Pembebasan Pajak Daerah dan Pemutihan STNK.

PONOROGO – Samsat (KB Samsat) Ponorogo menggelar acara Talkshow...