Nasional – Penyebab kebakaran besar yang terjadi di lahan sengketa Jalan Terusan Pasirkoja, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, pada Kamis (10/4) pagi masih belum diketahui. Berdasarkan laporan Detik Jabar, api mulai terlihat sejak Rabu (9/4) pukul 23.50 WIB. Setelah mendapat laporan dari warga, petugas pemadam kebakaran segera menuju lokasi.
Kepala UPT Selatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung, Asep Mulyono, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan penyebab kebakaran yang menghanguskan sekitar 45 jongko atau lapak penjual kayu bekas serta tiga unit rumah warga. Ia menjelaskan bahwa saat petugas tiba di lokasi, api sudah membesar, sehingga penyelidikan akan dilakukan oleh pihak kepolisian.
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsek Babakan Ciparay, Kompol Kurniawan. Ia menuturkan bahwa saat ini proses penyelidikan masih berlangsung, dan pihaknya telah memasang garis polisi di tempat kejadian perkara sebagai bagian dari prosedur pemeriksaan.
Kurniawan menambahkan bahwa berdasarkan keterangan saksi, kebakaran diduga berawal dari salah satu jongko penjual kayu bekas. Menjelang tengah malam, warga melihat kepulan asap dari area tersebut, dan saat mereka berusaha mendekat untuk memeriksa, api sudah membesar dan dengan cepat merambat ke jongko lainnya, hingga akhirnya membakar sekitar 45 jongko.
Sementara itu, kebakaran di kawasan Sukahaji menjadi perhatian publik karena lokasi tersebut tengah menjadi objek sengketa lahan. Sengketa bermula dari penempelan stiker atas nama sepasang suami istri berinisial JJS dan JK yang mengklaim kepemilikan lahan seluas tujuh hektare. Lahan tersebut kini dihuni oleh sekitar 2.000 kepala keluarga dari empat RW.
Sebagai tanggapan atas klaim kepemilikan tersebut, warga telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Bandung dengan nomor perkara perdata 119/Pdt.G/2025/PN Bdg. Sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (10/4). (hmr)