HomePonorogoPengecer Gas LPG 3 Kg Keluhkan Peraturan Baru "Beli Gas Tak Lagi...

Pengecer Gas LPG 3 Kg Keluhkan Peraturan Baru “Beli Gas Tak Lagi di Pengecer”

Date:

Ponorogo – Pemerintah secara resmi melarang penjualan gas Elpiji 3 kilogram (kg) di pengecer mulai hari ini, Sabtu, 1 Februari 2025. Keputusan ini berdasarkan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam distribusi gas Elpiji.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, keputusan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam distribusi LPG. Dengan demikian, distribusi LPG 3 kg akan dilakukan secara langsung oleh Pertamina melalui pangkalan resmi.

“Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan Nomor Induk Perusahaan (NIP) terlebih dulu,” tegas Yuliot di Jakarta, dikutip dari Kompas, Sabtu, 1 Februari 2025.

Bagi pengecer yang ingin beralih menjadi pangkalan, dapat melakukan pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diperlukan.

“Nomor induk perusahaan diterbitkan melalui OSS. Kalau pengecer ingin jadi pangkalan, perseorangan pun boleh daftar,” katanya.

Meskipun demikian, di sisi lain, Pipit salah satu pedagang eceran yang berada di Desa Koripan Kecamatan Bungkal, mengeluhkan tentang prosedur yang rumit untuk menjadi pangkalan. Mereka merasa bahwa proses pendaftaran melalui OSS terlalu kompleks dan memakan modal yang lebih besar untuk menjadi pangkalan.

“Daftarnya ribet, terus kalau jadi pangkalan butuh modal gede. Saya khawatir gak bisa memenuhi syarat-syaratnya. Saya cuma pengen bisa terus jualan dan melayani masyarakat,” ujar Pipit. (rm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

13 − ten =

Share post:

#TERPOPULER

#TERKAIT

Anggota DPRD Ponorogo, Sunyoto; Pramuka Harus Rela Berkorban Bagi Bangsa dan Negara.

PONOROGO - Puluhan warga desa Karangan dan anggota Gerakan...

Festival Karawitan Grebeg Suro, Langkah Nyata Ponorogo Menuju Kota Wisata Budaya.

PONOROGO - Pemerintah Kabupaten Ponorogo kembali menunjukkan komitmennya dalam...

Pertama Kali dan Satu-Satunya di Dunia. Ponorogo Adakan Konser Musik Keroncong Selama 24 Jam Non Stop.

PONOROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Dinas Kebudayaan,...

Kolosal & Meriah! Pembukaan Grebeg Suro 2025 Jadi Momentum Kebangkitan Budaya Ponorogo.

PONOROGO - Perayaan budaya tahunan Grebeg Suro dan Festival...