HomePacitanDua Nelayan Asal Pacitan Diamankan gegara Ambil Benur di Perairan Daerah Istimewa...

Dua Nelayan Asal Pacitan Diamankan gegara Ambil Benur di Perairan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Date:

Pacitan – Kasubdit Gakkum Polairud Polda DIY, AKBP Rachmadiwanto, mengungkapkan bahwa penangkapan terjadi di Pantai Congot, Kulon Progo, pada awal September 2024. Kedua nelayan yang ditangkap adalah pria dari Pacitan berinisial D (40) dan G (37).

Rachmadiwanto menjelaskan bahwa kedua nelayan tersebut kedapatan membawa benur dan sejumlah barang bukti, termasuk benur itu sendiri. Meskipun mereka telah melakukan pelanggaran, pihaknya hanya memberikan sanksi administrasi dan tidak menahan mereka.
Rachmadiwanto menyebutkan bahwa pelanggaran ini melanggar Pasal 7 ayat (2) yang tertera dalam paragraf 2 Pasal 27 angka 2 juncto Pasal 100 C dalam UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Perpu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang telah menjadi Undang-Undang juncto Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 mengenai penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Dia juga menambahkan bahwa pihaknya pernah menemukan dua nelayan dan sebuah perahu di Pantai Gesing, Gunungkidul, sekitar 3-4 hari sebelumnya. Nelayan-nelayan tersebut awalnya melaut untuk mencari ikan dan benur di Pantai Klayar, Pacitan.
Setelah mendapatkan tangkapan ikan dan benur yang sedikit, kedua nelayan dari Pacitan memutuskan untuk menuju Pantai Gesing setelah menerima informasi dari nelayan lain mengenai adanya benur di daerah tersebut. Sesampainya di selatan Pantai Gesing, perahu mereka kehabisan bahan bakar dan terpaksa berlabuh. Akhirnya, petugas Polairud DIY mendatangi mereka.
Rachmadiwanto menjelaskan bahwa saat anggota Polairud mendatangi mereka, nelayan tersebut mengaku kehabisan bahan bakar dan menunjukkan dokumen yang lengkap. Selama interogasi, tidak ditemukan unsur pelanggaran dari kedua nelayan tersebut, sehingga mereka diperbolehkan untuk kembali pulang.

Di sisi lain, Veronica Vony Rorong, Kepala Bidang Kelautan, Pesisir, dan Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan DIY, mengungkapkan bahwa dua nelayan yang ditangkap di Kulon Progo membawa 215 ekor benur. Namun, jumlah tersebut belum dapat dipastikan karena tangkapan benur tersebut dibawa ke Pacitan. (ks/detikjogja)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

four + 14 =

Share post:

#TERPOPULER

#TERKAIT

Propam Polri Jatuhi Patsus 20 Hari ke Anggota Brimob Setelah Insiden Ojol Meninggal.

Nasional - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjatuhkan...

Massa Aksi di Depan DPR Bertahan di Tengah Hujan Deras, Tuntut Keadilan atas Meninggalnya Sopir Ojol.

Nasional - Unjuk rasa yang digelar di depan kompleks...

Pemkab Ponorogo Kaji Ulang Hari Jadi, Sandarkan pada Prasasti dan Data Ilmiah.

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menyelenggarakan Seminar Bedah...

Kejuaraan Bulutangkis Ponorogo 2025 Dibuka, Jaring Bibit Atlet dan Wadahi Pecinta Badminton.

PONOROGO — Sebanyak 170 peserta turut meramaikan Kejuaraan Bulutangkis...