HomePonorogoPenjaringan BPD di Ponorogo Hampir Selesai

Penjaringan BPD di Ponorogo Hampir Selesai

Date:

Ponorogo – Proses penjaringan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk desa-desa di Kabupaten Ponorogo dinyatakan hampir selesai. Penjaringan BPD untuk periode 2023-2029 ini, nanti diangkat dengan surat keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Nantinya, anggota BPD ini yang bertugas untuk memonitor jalannya pemerintahan di desa.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ponorogo, Anik Purwani mengatakan untuk penjaringan BPD di tingkat desa, saat ini sudah selesai. Saat ini, prosesnya dari kecamatan dan melaporkan ke Bupati Sugiri Sancoko untuk mendapatkan SK pengangkatan. Di setiap desa, jumlah anggota BPD-nya berbeda-beda. Tergantung dari jumlah penduduknya. Jumlahnya dari 5 hingga 9 orang. Sesuai undang-undang desa nomor 6 tahun 2014, bahwa jabatan BPD 6 tahun.

Data dari DPMD Ponorogo hanya ada 275 desa di Kabupaten Ponorogo yang melakukan penjaringan. Sisanya, desa yang tidak melakukan penjaringan BPD,  ada 6 desa. Dimana salah satu syaratnya, harus diwakili dalam perwakilan perempuan.

Ia menjelaskan penjaringan ini melalui musyawarah. Diperkirakan akan dilantik serentak pada bulan Desember nanti. (Yi/Beritajatim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

3 × 5 =

Share post:

#TERPOPULER

#TERKAIT

Propam Polri Jatuhi Patsus 20 Hari ke Anggota Brimob Setelah Insiden Ojol Meninggal.

Nasional - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjatuhkan...

Massa Aksi di Depan DPR Bertahan di Tengah Hujan Deras, Tuntut Keadilan atas Meninggalnya Sopir Ojol.

Nasional - Unjuk rasa yang digelar di depan kompleks...

Pemkab Ponorogo Kaji Ulang Hari Jadi, Sandarkan pada Prasasti dan Data Ilmiah.

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menyelenggarakan Seminar Bedah...

Kejuaraan Bulutangkis Ponorogo 2025 Dibuka, Jaring Bibit Atlet dan Wadahi Pecinta Badminton.

PONOROGO — Sebanyak 170 peserta turut meramaikan Kejuaraan Bulutangkis...