Ponorogo – Pemkab Ponorogo, bersama KPU Ponorogo dan Bawaslu Ponorogo menandatangani Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024. Penandatanganan NPHD dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati (Pringgitan), Jumat (10/11/2023).
Kegiatan itu dihadiri Bupati Ponorogo, Kang Giri sapaan akrab Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, Ketua KPU Ponorogo Munajat, Ketua Bawaslu Ponorogo Bahron Mustofa dan komisioner KPU dan Bawaslu.
Kang Giri mengatakan, dana yang dialokasikan untuk kepentingan Pilkada 2024 itu diharapkan digunakan sebaik mungkin sesuai ketentuan yang berlaku. Mudah-mudahan Pemilu menjadi alat untuk pihaknya memperbaiki generasi ke depan.
Dirinya juga berpesan jika generasi berkualitas lahir dari proses yang berkualitas.
Menurutnya, mimpi besar bukan hanya jujur dan adil sebagai hakim garis Pemilu, melainkan juga mencari pemimpin berkualitas untuk mewujudkan visi dan misi Ponorogo yang lebih baik.
Hibah yang diterima KPU Ponorogo sebesar Rp 50 miliar. Sementara Bawaslu menerima hibah sebesar Rp 432 juta.
Sekda Ponorogo, Agus Pramono mengatakan, awalnya hibah tersebut 60 miliar, lalu pihaknya pangkas jadi 50 miliar dengan mengurangi TPS yang ada. Juga mengefisiensi dari yang untuk covid, karena covid sudah tidak ada.
Dana hibah tersebut akan ditransfer Pemkab Ponorogo dalam 2 tahap yaitu 40 persen pada APBD 2023 dan 60 persen pada APBD 2024. (Mu/ponorogonews)