Surabaya – Kue Donat membuat Siti Aminah harus duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, kemarin (8/11).
Ini lantaran Siti Aminah menganiaya atasannya. Bahkan, Subaidah, atasan Siti Aminah dikabarkan sampai pingsan dalam peristiwa tersebut. emosi Siti Aminah meluap gara-gara kerap dituduh mencuri Kue Donat di toko tempatnya bekerja.
Ia mengaku tersinggung dengan ucapan Subaidah lantaran merasa tidak pernah mencuri. Jaksa penuntut umum (JPU) Diah Ratri Hapsari dalam dakwaannya menjelaskan, penganiayaan itu terjadi ketika Siti hendak pulang kerja.
Saat keluar toko yang terletak di Jalan Gatotan itu, dia melihat Subaidah berada di depan. Siti mempertanyakan alasan Subaidah yang menuduhnya mencuri donat. Keduanya sempat cekcok mulut. Tiba-tiba Siti menjambak rambut Subaidah.
jaksa Ratri dalam dakwaannya mengatakan, Lalu, terdakwa menarik Subaidah menggunakan tangan hingga Subaidah terjatuh. Terdakwa sempat menyeret Subaidah yang pada akhirnya Subaidah pingsan.
Sementara itu, Siti mengaku menganiaya atasannya tersebut karena kesal. Dia merasa Subaidah membuatnya tidak nyaman dalam bekerja karena kerap menuduhnya mencuri.
Siti pun mengatakan bahwa tuduhan pencurian tersebut tidak benar karena tidak adanya bukti dari tuduhan tersebut. (Gm/RadarMadiun)