HomeMagetanMantan Modin Desa Pojok Ngotot Ingin Jabatan kembali, Pemkab Siapkan Gugatan Balik

Mantan Modin Desa Pojok Ngotot Ingin Jabatan kembali, Pemkab Siapkan Gugatan Balik

Date:

Madiun – Masalah pemberhentian Kasi pelayanan alias Modin desa pojok Kawedanan, Magetan, masih terus menggelinding. Ini setelah Bobby Amanda Arif Pamungkas, mantan modin desa pojok Kawedanan, Magetan ngotot ingin jabatannya kembali.

Bahkan ia menempuh jalur hukum dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan negeri (PN) Magetan, Pihak pemkab setempat sebagai tergugat pun meladeni.

Kemarin (7/11), perkara perdata itu masuk agenda sidang pertama di PN Magetan. Selanjutnya, pihak penggugat dan tergugat menjalani mediasi.

Jalur hukum yang ditempuh bukan tanpa maksud dan tujuan. Pihak Bobby merasa keberatan dengan pemberhentian sebagai modin itu.

Ada empat nama tergugat dalam gugatan itu. Meliputi kades, ketua BPD, dan camat, setempat. ,Serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Magetan Eko Muryanto. Eko menyampaikan, pemkab telah membentuk tim khusus untuk menangani gugatan itu. (Gm/RadarMadiun)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

3 × two =

Share post:

#TERPOPULER

#TERKAIT

Inilah Modus Dua Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif di BRI Ponorogo.

PONOROGO - Jejak sindikat dalam kasus kredit fiktif di...

Iran dan Israel Sepakati Gencatan Senjata Setelah 12 Hari Konflik.

Internasional - Setelah 12 hari konflik bersenjata yang menelan...

Kasus Korupsi Dana BOS, Kejari Ponorogo Sita Rp 3,1 M dan 14 Kendaraan.

PONOROGO - Penanganan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional...

Kejari Ponorogo Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif BRI Pasar Pon.

PONOROGO – Perkembangan kasus dugaan kredit fiktif di BRI Unit...