HomeMagetanMantan Modin Desa Pojok Ngotot Ingin Jabatan kembali, Pemkab Siapkan Gugatan Balik

Mantan Modin Desa Pojok Ngotot Ingin Jabatan kembali, Pemkab Siapkan Gugatan Balik

Date:

Madiun – Masalah pemberhentian Kasi pelayanan alias Modin desa pojok Kawedanan, Magetan, masih terus menggelinding. Ini setelah Bobby Amanda Arif Pamungkas, mantan modin desa pojok Kawedanan, Magetan ngotot ingin jabatannya kembali.

Bahkan ia menempuh jalur hukum dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan negeri (PN) Magetan, Pihak pemkab setempat sebagai tergugat pun meladeni.

Kemarin (7/11), perkara perdata itu masuk agenda sidang pertama di PN Magetan. Selanjutnya, pihak penggugat dan tergugat menjalani mediasi.

Jalur hukum yang ditempuh bukan tanpa maksud dan tujuan. Pihak Bobby merasa keberatan dengan pemberhentian sebagai modin itu.

Ada empat nama tergugat dalam gugatan itu. Meliputi kades, ketua BPD, dan camat, setempat. ,Serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Magetan Eko Muryanto. Eko menyampaikan, pemkab telah membentuk tim khusus untuk menangani gugatan itu. (Gm/RadarMadiun)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

three × 2 =

Share post:

#TERPOPULER

#TERKAIT

Propam Polri Jatuhi Patsus 20 Hari ke Anggota Brimob Setelah Insiden Ojol Meninggal.

Nasional - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjatuhkan...

Massa Aksi di Depan DPR Bertahan di Tengah Hujan Deras, Tuntut Keadilan atas Meninggalnya Sopir Ojol.

Nasional - Unjuk rasa yang digelar di depan kompleks...

Pemkab Ponorogo Kaji Ulang Hari Jadi, Sandarkan pada Prasasti dan Data Ilmiah.

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menyelenggarakan Seminar Bedah...

Kejuaraan Bulutangkis Ponorogo 2025 Dibuka, Jaring Bibit Atlet dan Wadahi Pecinta Badminton.

PONOROGO — Sebanyak 170 peserta turut meramaikan Kejuaraan Bulutangkis...