HomeMagetanMantan Modin Desa Pojok Ngotot Ingin Jabatan kembali, Pemkab Siapkan Gugatan Balik

Mantan Modin Desa Pojok Ngotot Ingin Jabatan kembali, Pemkab Siapkan Gugatan Balik

Date:

Madiun – Masalah pemberhentian Kasi pelayanan alias Modin desa pojok Kawedanan, Magetan, masih terus menggelinding. Ini setelah Bobby Amanda Arif Pamungkas, mantan modin desa pojok Kawedanan, Magetan ngotot ingin jabatannya kembali.

Bahkan ia menempuh jalur hukum dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan negeri (PN) Magetan, Pihak pemkab setempat sebagai tergugat pun meladeni.

Kemarin (7/11), perkara perdata itu masuk agenda sidang pertama di PN Magetan. Selanjutnya, pihak penggugat dan tergugat menjalani mediasi.

Jalur hukum yang ditempuh bukan tanpa maksud dan tujuan. Pihak Bobby merasa keberatan dengan pemberhentian sebagai modin itu.

Ada empat nama tergugat dalam gugatan itu. Meliputi kades, ketua BPD, dan camat, setempat. ,Serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Magetan Eko Muryanto. Eko menyampaikan, pemkab telah membentuk tim khusus untuk menangani gugatan itu. (Gm/RadarMadiun)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

12 − three =

Share post:

#TERPOPULER

#TERKAIT

Forum Masyarakat Trisno Kang Giri Gelar Aksi Damai di Depan Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo

PONOROGO – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat...

Liga Sepak Bola Pelajar Piala Bupati Ponorogo 2025 Berakhir, SMPN 2 Ponorogo dan Ponpes Gontor Raih Juara

PONOROGO - Gelaran Liga Pelajar tingkat SLTP/sederajat dan SLTA...

Haul Akbar Ponorogo, Bunda Lisdyarita: Haul dan Istighosah adalah Benteng Spiritual di Tengah Tantangan Zaman

PONOROGO - Plt Bupati Ponorogo, Hj Lisdyarita, S.H mengikuti...

Milad ke-113 Muhammadiyah, Bunda Lisdyarita: Semoga Semakin Maju dan Berkembang

PONOROGO - Peringatan Milad ke 113 Muhammadiyah di Ponorogo...