MagetanKasus Ayah Tiri Hamili Anak, Pelaku Mengaku Empat Kali Setubuhi Korban

Kasus Ayah Tiri Hamili Anak, Pelaku Mengaku Empat Kali Setubuhi Korban

Date:

Magetan – Hukuman berat menanti pria 35 tahun warga Kecamatan Karangrejo, Magetan, sebut saja Kumbang. Hukuman tersebut akibat ulah bejat yang dilakukannya kepada anak tirinya yang masih berumur 14 tahun hingga hamil empat bulan. Kumbang terancam mendapat tambahan masa tahanan.

Kumbang mengakui beberapa hal terkait perbuatan bejatnya dalam pers rilis kasus tindak pidana asusila di Mapolres Magetan kemarin (31/10). Mulai rumah yang ditinggali bersama korban sebagai lokasi kejadian sampai perihal istri bekerja di Batam menjadi peluang melancarkan aksinya.

Kumbang juga mengaku tidak memberi iming-iming pada korban agar menuruti nafsunya. Kumbang merayu dengan obrolan mesra yang membuat korban takut lalu menuruti kemauannya. Ia melakukannya empat kali secara sadar sejak Februari tahun ini.

Tersangka dijerat UU Perlindungan Anak. Hukumannya, penjara paling singkat 5-15 tahun dengan denda Rp 5 miliar.

Kasatreskrim Polres Magetan AKP Angga Perdana Brahmada mengatakan karena tersangka orang tua korban, hukumannya akan ditambah sepertiga vonis pengadilan.

Kelakuan bejat Kumbang terbongkar saat pihak SMP tempat korban bersekolah curiga. Pelajar yang bersangkutan kerap terlambat dan tidak masuk sekolah. Setelah konseling, pengakuan korban ditindaklanjuti dengan pemeriksaan medis. Hasilnya, korban hamil empat bulan. (Fm/radarmadiun)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

eleven − 9 =

Share post:

Artikel Menarik

Artikel Terkait
Related

Mbok Yem Jalani Perawatan, Keluarga Sebut Ia Tetap Bertekad Kembali ke Puncak Lawu.

Ponorogo - Sosok Mbok Yem, yang telah melegenda di...

Menjelang Laga Bahrain vs Indonesia, Dubes Mengaku Merasakan Kehangatan.

Internasional - Duta Besar Kerajaan Bahrain, Ahmed Abdulla Alharmasi...

Presiden Filipina Bongbong Marcos Angkat Bicara Terkait Penangkapan Rodrigo Duterte.

Internsional - Presiden Filipina Ferdinand 'Bongbong' Marcos Jr. menanggapi...

Kejagung Geledah Depo BBM Pertamina Plumpang, Dokumen Penerimaan BBM Disita.

Nasional - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah menggeledah Depo...