Madiun – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun gas pol operasikan dua lampu lampu merah alias traffic light di Jalan Raya Madiun-Surabaya. Adapun lampu merah yang berlokasi di simpang empat Jogobayan, Kelurahan Nglames, Kecamatan Madiun dan simpang tiga Desa/Kecamatan Balerejo itu mulai dioperasikan hari ini (25/10).
Kabid Sarana dan Prasarana Dishub Rena Meta Wardhani menyebut pengoperasian traffic lights tidak ujug-ujug. Sekitar pukul 10.00 kemarin (24/10), lampu itu sempat dinyalakan untuk proses uji coba dan sosialisasi.
Kedua lampu traffic lights menggunakan automatic traffic control system (ATCS). Melalui teknologi tersebut, durasi nyala masing-masing lampu bisa diatur secara otomatis. Belum lagi bisa dimonitor dan diatur melalui kantor Dishub. ATCS disebutnya bukan teknologi baru di Kabupaten Madiun. Teknologi tersebut sudah digunakan untuk traffic lights di Muneng, Kecamatan Pilangkenceng tahun lalu. Sementara itu, pemasangan dua titik traffic lights baru tahun melalui kajian, jajak pendapat masyarakat, serta pengajuan izin ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub). (Yi/RadarMadiun)