Nganjuk – Purnomo Kasidik (34) warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dibekuk aparat kepolisia. Minggu (8/10/2023)
Purnomo merupakan pelaku penusukan terhadap Sumarsono (54), warga setempat. Korban ditusuk ketika menunaikan shalat Isya berjemaah di Masjid Darus Sa’in, Minggu (1/10/2023) lalu.
Wakapolres Nganjuk, Kompol Mustijat Priyambodo mengatakan pihaknya berhasil mengamankan satu orang yang bernama Purnomo Kasidik alias Kembung. Senin (9/10/2023)
Penusukan tersebut dilatarbelakangi sakit hati yang bermula saat Sumarsono dan koleganya yakni Muhammad Maruf menjanjikan kesembuhan kepada Purnomo pada tahun 2019 silam. Di lingkungan sekitar, Purnomo diduga dikenal memiliki riwayat gangguan kesehatan mental dan sering kumat-kumatan. Namun sudah sampai tiga tahun penyakit Purnomo tidak hilang.
Kesal dengan hal tersebut, Purnomo lantas merencanakan untuk menusuk Maruf saat menunaikan shalat Isya berjemaah di Masjid Darus Sa’in, Minggu (1/10/2023). Namun pada saat di lokasi saudara Maruf ini tidak ada, dan yang kelihatan adalah saudara Sumarsono.
Akhirnya Sumarsono yang menjadi korban. Purnomo menusuk Sumarsono menggunakan pisau dapur dan mengenai pinggang bagian belakang.
Setelah kejadian tersebut, Purnomo diamankan Satreskrim Polres Nganjuk saat berada di Mojoroto, Kota Kediri.
Menurut Wakapolres Nganjuk Mustijat, pihaknya akan memeriksa kejiwaan Purnomo, untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar-benar mengalami gangguan kesehatan mental atau tidak.
Kini Purnomo mendekam di sel tahanan Polres Nganjuk dengan ancaman Pasal 351 ayat 1 dan ayat 2 KHUP. Pelaku akan dikenakan ancaman hukuman pidana paling lama dua tahun delapan bulan. (Fm/detikjatim)