Radio songgolangit 13.34
Ponorogo – Ribuan obat-obatan terlarang dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari Ponorogo) kemarin (19/10). Mulai sabu-sabu, hingga pil double L diblender layaknya jus. Pemusnahan barang (BB) dilakukan setelah memiliki kekuatan hukum tetap alias inkrah.
Kasi Intelijen kejari Ponorogo Agung Riyadi mengatakan, dihancurkan supaya tidak digunakan atau disalahgunakan lagi. Agung merinci BB yang dimusnahkan, 27,1 gram sabu-sabu, 25.256 pil double L, serta 1.160 butir pil trihexipenidyl (selengkapnya lihat grafis) dari total 49 perkara.
Selain obat-obatan, beberapa BB lain seperti 75 alat perjudian, hingga 37 BB dari enam perkara tindak pidana asusila dan kekerasan turut dibakar.
Pemusnahan BB oleh Kejarii itu didominasi oeh obat-obatan terlarang. Jumlahnya nyaris separo lebih dari total 88 perkara yang ditangani dalam sepuluh bulan terakhir
Adapun BB dari sebagian kasus lainnya dikembalikan ke pemilik. Pengembalian didasarkan pada keputusan Pengadilan Negeri (PN) setempat.
Kegiatan ini pihaknya lakukan demi menjaga komitmen kejaksanaan menangani perkara tindak pidana kejahatan. (Gm/RadarMadiun)