HomePonorogoKejari Ponorogo Musnahkan Puluhan Ribu Obat Terlarang dan 27,1 Gram Sabu-Sabu

Kejari Ponorogo Musnahkan Puluhan Ribu Obat Terlarang dan 27,1 Gram Sabu-Sabu

Date:

Radio songgolangit 13.34

Ponorogo – Ribuan obat-obatan terlarang dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari Ponorogo) kemarin (19/10). Mulai sabu-sabu, hingga pil double L diblender layaknya jus. Pemusnahan barang (BB) dilakukan setelah memiliki kekuatan hukum tetap alias inkrah.

Kasi Intelijen kejari Ponorogo Agung Riyadi mengatakan, dihancurkan supaya tidak digunakan atau disalahgunakan lagi. Agung merinci BB yang dimusnahkan, 27,1 gram sabu-sabu, 25.256 pil double L, serta 1.160 butir pil trihexipenidyl (selengkapnya lihat grafis) dari total 49 perkara.

Selain obat-obatan, beberapa BB lain seperti 75 alat perjudian, hingga 37 BB dari enam perkara tindak pidana asusila dan kekerasan turut dibakar.

Pemusnahan BB oleh Kejarii itu didominasi oeh obat-obatan terlarang. Jumlahnya nyaris separo lebih dari total 88 perkara yang ditangani dalam sepuluh bulan terakhir

Adapun BB dari sebagian kasus lainnya dikembalikan ke pemilik. Pengembalian didasarkan pada keputusan Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Kegiatan ini pihaknya lakukan demi menjaga komitmen kejaksanaan menangani perkara tindak pidana kejahatan. (Gm/RadarMadiun)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

7 − 7 =

Share post:

#TERPOPULER

#TERKAIT

Inilah Modus Dua Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif di BRI Ponorogo.

PONOROGO - Jejak sindikat dalam kasus kredit fiktif di...

Iran dan Israel Sepakati Gencatan Senjata Setelah 12 Hari Konflik.

Internasional - Setelah 12 hari konflik bersenjata yang menelan...

Kasus Korupsi Dana BOS, Kejari Ponorogo Sita Rp 3,1 M dan 14 Kendaraan.

PONOROGO - Penanganan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional...

Kejari Ponorogo Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif BRI Pasar Pon.

PONOROGO – Perkembangan kasus dugaan kredit fiktif di BRI Unit...