MadiunDukun Cabul Diringkus Polres Madiun, Modus Ritual Sembuhkan Ayah

Dukun Cabul Diringkus Polres Madiun, Modus Ritual Sembuhkan Ayah

Date:

Madiun– Dukun palsu berinisial WS ditangkap Polres Madiun. Dukun cabul berusia 48 tahun itu ditangkap lantaran memperkosa anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Abrianto mengatakan modus pelaku bisa menyembuhkan penyakit ayah korban untuk memaksa korban menuruti keinginannya, Senin (16/10/2023)

Danang menjelaskan bahwa korban yang merupakan seorang anak di bawah umur akhirnya menuruti tindakan bejat WS karena diiming-imingi bahwa pelaku mampu menyembuhkan penyakit ayahnya. Korban percaya dengan alibi pelaku yang mengaku sebagai seorang dukun. Pelaku lantas mengajak korban menuju hutan untuk mengambil air keramat.

Saat berada di hutan korban diajak singgah ke gubuk dan disetubuhi, lanjut . Pelaku memanfaatkan kepanikan korban dan ayah korban yang memang sakit.

Saat ini, pelaku, WS, masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun. Pihak berwenang telah menjadikan kasus ini sebagai prioritas dalam rangka memastikan keadilan bagi korban.

Pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.(Rq/jatimnow)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

19 + 3 =

Share post:

Artikel Menarik

Artikel Terkait
Related

Warga Temon Sawoo Berjuang untuk Akses Air Bersih di Musim Kemarau

Ponorogo - Kondisi di kawasan Jalan Bayang Kaki, Desa Temon,...

Operasi Zebra Semeru 2024 di Ponorogo, Pengendara Tertib Dapat Reward

Ponorogo - Satlantas Polres Ponorogo memiliki cara tersendiri untuk...

Kemenag Pastikan Tidak Ada Larangan Pernikahan di Hari Libur: Penghulu Siap Layani di Lokasi Pilihan

Ponorogo - Kementerian Agama (Kemenag) mengklarifikasi bahwa tidak ada...

MTSN 2 Ponorogo Sabet Prestasi di Kejuaraan Lomba PBB Tingkat SMP Sederajat

Ponorogo - Pada Upacara peringatan HUT TNI ke-79 yang...