MadiunDukun Cabul Diringkus Polres Madiun, Modus Ritual Sembuhkan Ayah

Dukun Cabul Diringkus Polres Madiun, Modus Ritual Sembuhkan Ayah

Date:

Madiun– Dukun palsu berinisial WS ditangkap Polres Madiun. Dukun cabul berusia 48 tahun itu ditangkap lantaran memperkosa anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Abrianto mengatakan modus pelaku bisa menyembuhkan penyakit ayah korban untuk memaksa korban menuruti keinginannya, Senin (16/10/2023)

Danang menjelaskan bahwa korban yang merupakan seorang anak di bawah umur akhirnya menuruti tindakan bejat WS karena diiming-imingi bahwa pelaku mampu menyembuhkan penyakit ayahnya. Korban percaya dengan alibi pelaku yang mengaku sebagai seorang dukun. Pelaku lantas mengajak korban menuju hutan untuk mengambil air keramat.

Saat berada di hutan korban diajak singgah ke gubuk dan disetubuhi, lanjut . Pelaku memanfaatkan kepanikan korban dan ayah korban yang memang sakit.

Saat ini, pelaku, WS, masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun. Pihak berwenang telah menjadikan kasus ini sebagai prioritas dalam rangka memastikan keadilan bagi korban.

Pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.(Rq/jatimnow)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

13 + fourteen =

Share post:

Artikel Menarik

Artikel Terkait
Related

Mengenal Wings Group, Perusahaan Penghasil Produk Rumah Tangga dan Perawatan Tubuh Terkemuka di Indonesia

Ponorogo - Wings Group telah berhasil membangun reputasi sebagai...

SavePlus, Solusi Pembayaran Digital Untuk Bisnis Anda

Ponorogo - Dalam era digital saat ini, pembayaran digital...

Kantor Imigrasi Ponorogo Edukasi Masyarakat Tentang Layanan Keimigrasian

Ponorogo - Kantor Imigrasi Ponorogo melakukan talkshow dengan Radio...

Bank Mitra Syari’ah Hadirkan Solusi Keuangan Syari’ah di Ponorogo

Ponorogo - Bank Mitra Syari'ah meluncurkan produk tabungan dan...