UncategorizedPemkab Blitar Kesulitan Cari Lahan, Nasib 68 Korban Tanah Bergerak Belum Jelas

Pemkab Blitar Kesulitan Cari Lahan, Nasib 68 Korban Tanah Bergerak Belum Jelas

Date:

Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar mengaku kesulitan mencari lahan untuk dibangun hunian sementara bagi 68 korban tanah bergerak yang berada di Kecamatan Panggungrejo dan Kademangan. Pemkab Blitar mengaku kesulitan untuk melakukan proses pengadaan tanah dan lahan yang akan dijadikan hunian sementara (Huntara) bagi korban tanah bergerak.

Ivong Bettryanto, Kepala BPBD Kabupaten Blitar mengatakan pikahnya masih memproses karena persyaratannya itu harus ada tanah, sementara pihaknya kesulitan untuk pengadaan tanah, Kamis (12/10/23).

Pemkab Blitar sendiri belum memiliki pandangan terkait lokasi yang akan dijadikan lahan untuk hunian sementara. Meski begitu Pemerintah Kabupaten Blitar akan terus berupaya agar para korban tanah bergerak di dua kecamatan tersebut segera mendapatkan hunian sementara.

Hingga saat ini 68 kepala keluarga yang terdampak tanah bergerak di Kabupaten Blitar masih menghuni rumahnya masing-masing. Padahal kondisi rumah warga terdampak tanah bergerak di Kecamatan Panggungrejo dan Kademangan masih sangat berbahaya.

Kemarau panjang yang melanda tentu membuat struktur tanah di daerah pegunungan rawan terjadi retakan-retakan. Kondisi itu akan semakin berbahaya ketika musim penghujan tiba. Pasalnya kondisi tanah yang retak akan semakin mudah terjadi longsor atau tanah ambles hingga bencana tanah bergerak.

Dari data BPBD Kabupaten Blitar jumlah rumah yang terdampak tanah bergerak mencapai 118 yang tersebar di 3 kecamatan yakni Wates, Panggungrejo dan Kademangan. Dari jumlah tersebut sebanyak 55 warga terdampak telah mendapatkan hunian sementara.

Warga yang telah mendapatkan hunian sementara ini berada di Kecamatan Wates. Hunian sementara untuk korban tanah bergerak ini berdiri di atas lahan desa. Ivong  mengatakan jadi ini tanah kas desa yang dipinjamkan selama 2 – 3 tahun, harapannya setelah menempati Huntara ini warga akan memiliki rumah sendiri yang lebih aman.

Ukuran hunian sementara yang telah dibangun oleh pemerintah ini adalah 6 meter persegi. Huntara bagi korban tanah bergerak ini juga sudah dilengkapi dengan kamar mandi, listrik hingga air. Warga terdampak tanah bergerak di Kecamatan Wates pun tinggal menempati hunian sementara tersebut tanpa takut rumah mereka roboh. (Rq/beritajatim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

9 − seven =

Share post:

Artikel Menarik

Artikel Terkait
Related

Bawaslu Jawa Timur Gelar Media Gathering Jelang Pilkada Serentak 2024 Bersama Media, Awasi Pemilihan Serentak 2024

Kota Batu – Dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah...

Kegiatan penghijauan di wilayah Gunung Banyuripan, Desa Duri, Kecamatan Slahung

Ponorogo - Kegiatan penghijauan di wilayah Gunung Banyuripan, Desa...

Debat Perdana Pilkada Ponorogo 2024 Paslon Adu Gagasan dalam Suasana Dinamis

Ponorogo - Debat perdana calon bupati dan wakil bupati...

Pemerintah Permudah Akses Pupuk Bersubsidi bagi Petani melalui Sistem Digital

Ponorogo - Perubahan regulasi terkait pupuk bersubsidi saat ini...