HomeUncategorizedPemkab Blitar Kesulitan Cari Lahan, Nasib 68 Korban Tanah Bergerak Belum Jelas

Pemkab Blitar Kesulitan Cari Lahan, Nasib 68 Korban Tanah Bergerak Belum Jelas

Date:

Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar mengaku kesulitan mencari lahan untuk dibangun hunian sementara bagi 68 korban tanah bergerak yang berada di Kecamatan Panggungrejo dan Kademangan. Pemkab Blitar mengaku kesulitan untuk melakukan proses pengadaan tanah dan lahan yang akan dijadikan hunian sementara (Huntara) bagi korban tanah bergerak.

Ivong Bettryanto, Kepala BPBD Kabupaten Blitar mengatakan pikahnya masih memproses karena persyaratannya itu harus ada tanah, sementara pihaknya kesulitan untuk pengadaan tanah, Kamis (12/10/23).

Pemkab Blitar sendiri belum memiliki pandangan terkait lokasi yang akan dijadikan lahan untuk hunian sementara. Meski begitu Pemerintah Kabupaten Blitar akan terus berupaya agar para korban tanah bergerak di dua kecamatan tersebut segera mendapatkan hunian sementara.

Hingga saat ini 68 kepala keluarga yang terdampak tanah bergerak di Kabupaten Blitar masih menghuni rumahnya masing-masing. Padahal kondisi rumah warga terdampak tanah bergerak di Kecamatan Panggungrejo dan Kademangan masih sangat berbahaya.

Kemarau panjang yang melanda tentu membuat struktur tanah di daerah pegunungan rawan terjadi retakan-retakan. Kondisi itu akan semakin berbahaya ketika musim penghujan tiba. Pasalnya kondisi tanah yang retak akan semakin mudah terjadi longsor atau tanah ambles hingga bencana tanah bergerak.

Dari data BPBD Kabupaten Blitar jumlah rumah yang terdampak tanah bergerak mencapai 118 yang tersebar di 3 kecamatan yakni Wates, Panggungrejo dan Kademangan. Dari jumlah tersebut sebanyak 55 warga terdampak telah mendapatkan hunian sementara.

Warga yang telah mendapatkan hunian sementara ini berada di Kecamatan Wates. Hunian sementara untuk korban tanah bergerak ini berdiri di atas lahan desa. Ivong  mengatakan jadi ini tanah kas desa yang dipinjamkan selama 2 – 3 tahun, harapannya setelah menempati Huntara ini warga akan memiliki rumah sendiri yang lebih aman.

Ukuran hunian sementara yang telah dibangun oleh pemerintah ini adalah 6 meter persegi. Huntara bagi korban tanah bergerak ini juga sudah dilengkapi dengan kamar mandi, listrik hingga air. Warga terdampak tanah bergerak di Kecamatan Wates pun tinggal menempati hunian sementara tersebut tanpa takut rumah mereka roboh. (Rq/beritajatim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

fourteen − 6 =

Share post:

#TERPOPULER

#TERKAIT

Propam Polri Jatuhi Patsus 20 Hari ke Anggota Brimob Setelah Insiden Ojol Meninggal.

Nasional - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjatuhkan...

Massa Aksi di Depan DPR Bertahan di Tengah Hujan Deras, Tuntut Keadilan atas Meninggalnya Sopir Ojol.

Nasional - Unjuk rasa yang digelar di depan kompleks...

Pemkab Ponorogo Kaji Ulang Hari Jadi, Sandarkan pada Prasasti dan Data Ilmiah.

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menyelenggarakan Seminar Bedah...

Kejuaraan Bulutangkis Ponorogo 2025 Dibuka, Jaring Bibit Atlet dan Wadahi Pecinta Badminton.

PONOROGO — Sebanyak 170 peserta turut meramaikan Kejuaraan Bulutangkis...