UncategorizedPutusan MA Terhadap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Putusan MA Terhadap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Date:

Tuban – Jaksa eksekutor kejaksaan Negeri Tuban, melaksanakan eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia terhadap terpidana kasus tindak pidana narkotika, dengan memasukan terpidana ke Lapas Kelas II B Tuban untuk menjalani pidana.

Dalam putusan tersebut, Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon kasasi/Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tuban dan Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Tuban nomor 69/Pid Sus/2019 PN Tbn tanggal 27 Mei 2019.

Dengan memberikan putusan pidana terhadap terpidana Hok San pidana penjara selama satu tahun enam bulan penjara. Serta menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Tuban, Muis Ari Guntoro, mengatakan Putusan tersebut, sesuai putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 2807 K/PID.SUS/2019 Tanggal 17 Oktober 2019 oleh Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Tuban.

Pihaknya menuturkan, putusan Mahkamah Agung itu atas dasar kasasi yang dimohonkan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tuban dengan Membaca Putusan Pengadilan Negeri Tuban Nomor 69/Pid Sus/2019 PN Tbn tanggal 27 Mei 2019.

Kemudian, membaca Akta Permohonan Kasasi yang diajukan oleh Penuntut Umum dan Memori Kasasi dari Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tuban tersebut, sebagai Pemohon Kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tuban, serta membaca pula surat-surat lain yang bersangkutan.

Sementara itu, setelah menerima putusan MA tersebut, kata Muis, jaksa eksekutor Kejari Tuban melaksanakan eksekusi dengan mengirimkan terpidana ke lembaga pemasyarakatan kelas II B Tuban. (Mu/inews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

12 − 11 =

Share post:

Artikel Menarik

Artikel Terkait
Related

Warga Temon Sawoo Berjuang untuk Akses Air Bersih di Musim Kemarau

Ponorogo - Kondisi di kawasan Jalan Bayang Kaki, Desa Temon,...

Operasi Zebra Semeru 2024 di Ponorogo, Pengendara Tertib Dapat Reward

Ponorogo - Satlantas Polres Ponorogo memiliki cara tersendiri untuk...

Kemenag Pastikan Tidak Ada Larangan Pernikahan di Hari Libur: Penghulu Siap Layani di Lokasi Pilihan

Ponorogo - Kementerian Agama (Kemenag) mengklarifikasi bahwa tidak ada...

MTSN 2 Ponorogo Sabet Prestasi di Kejuaraan Lomba PBB Tingkat SMP Sederajat

Ponorogo - Pada Upacara peringatan HUT TNI ke-79 yang...