HomeNasional1 Oktober, Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober, Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Date:

1 Oktober – Hari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional di Indonesia yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Ini terjadi setelah Peristiwa Gerakan 30 September yang lebih dikenal sebagai G30S atau G30S/PKI. Menurut Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966). Berdasarkan surat tersebut awalnya 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila harus diperingati oleh TNI Angkatan Darat.

Pada 24 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati seluruh jajaran Angkatan Bersenjata. Selanjutnya, dalam Keputusan Nomor (Kep/B/134/1966) tanggal 29 September 1966, Jenderal Soeharto selaku Menteri menerbitkan Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati seluruh orde Angkatan Bersenjata. Dengan surat tersebut, upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober diperingati oleh seluruh komponen pemerintahan. Makna Hari Kesaktian Pancasila adalah untuk mengenang peristiwa sejarah G30S/PKI dan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Diketahui pada peristiwa tersebut, enam jenderal serta beberapa orang lainnya dibantai sekelompok orang yang menurut otoritas militer saat itu terafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia. Gejolak yang timbul akibat G30S/PKI sendiri pada akhirnya berhasil diredam oleh Tentara Nasional Indonesia, sehingga dinamakan Hari Kesaktian Pancasila. (Mu/wikipedia)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

nine − 1 =

Share post:

#TERPOPULER

#TERKAIT

Arab Saudi Bangun Kereta Cepat: Anggaran Sama dengan Whoosh, Tapi Panjang Rel 1.500 Km

Internasional - Pemerintah Arab Saudi mengumumkan rencana pembangunan kereta...

Mafia Impor Baju Bekas Diciduk Pemerintah, Purbaya Bakal Bekukan Izin Impor

PONOROGO - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperingatkan bahwa...

Kejari Ponorogo Tuntut 14,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK PGRI 2

PONOROGO - Kejaksaan Negeri Ponorogo telah membacakan tuntutan resmi...

Jaga Kesehatan Santri, Pemkab Ponorogo Salurkan Bantuan Alkes Tahap III untuk 32 Ponpes.

PONOROGO – Dalam rangka mewujudkan lingkungan pendidikan pesantren yang...