HomeMadiunPemkab Madiun Prioritaskan Perbaikan Sanitasi, Infrastruktur, dan SDA, Ini Alasannya

Pemkab Madiun Prioritaskan Perbaikan Sanitasi, Infrastruktur, dan SDA, Ini Alasannya

Date:

Madiun– Ketersediaan air minum dan sanitasi layak menjadi tanggung jawab Pemkab Madiun. Maklum saja, sanitasi menjadi salah satu bagian layanan dasar pekerjaan umum.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), terdapat 34 pembangunan, peningkatan, dan perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) perpipaan di Kabupaten Madiun sejak 2020 lalu.

Kepala DPUPR Kabupaten Madiun Gunawi mengatakan Pengelolaan SPAM bertujuan menghasilkan air minum yang sesuai dengan standar yang berlaku. Agar, sarana dan prasarana air minum terpelihara dengan baik sehingga bisa melayani kebutuhan air minum masyarakat secara berkesinambungan.

Menurut Gunawi , layanan sanitasi layak dilakukan dengan pembangunan sistem pengolahan air limbah domestik setempat (SPALDS) di 28 desa pada periode tahun yang sama.

Setiap tahun per desanya menerima 50 unit kegiatan SPALDS. Tujuannya menciptakan lingkungan hidup yang bersih dan menjaga sumber daya alam. Keselamatan, keamanan, dan martabat bagi masyarakat ketika buang air besar atau kecil.

Gunawi mengatakan saat ini akses sanitasi masyarakat mencapai 84,72 persen. Dari 188.856 KK, 160 ribu KK sudah terlayani.

DPUPR disebutnya juga bertanggung jawab menyediakan infrastruktur penunjang aktivitas masyarakat yang layak. Empat jalur penghubung antar-kabupaten senilai Rp 19,4 miliar pun direvitalisasi.

Meliputi Ngujur-Ponorogo, Muneng-Kenongorejo, Kenongorejo-Dawuhan, dan Bulu-Bojonegoro.

Berikutnya revitalisasi tiga jembatan lawas di Desa Candimulyo, Dolopo serta dua di Desa/Kecamatan Balerejo dengan total anggaran Rp 5,69 miliar. Tahun sebelumnya juga rehabilitasi jembatan Tanjungrejo II dengan anggaran Rp 3 miliar.

Pihaknya juga bertugas melakukan pengelolaan sumber daya air. Salah satunya menunjang usaha pertanian warga. Gunawi pun mencontohkan rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Kedung banteng.

Anggaran Rp 8,3 miliar rehabilitasi dam Kedungbanteng dan sejumlah saluran irigasi primer dan sekunder. Harapan Gunawi pembangunan infrastruktur DPUPR ini mampu membantu aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (Rq/radarmadiun)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

1 × two =

Share post:

#TERPOPULER

#TERKAIT

Inilah Modus Dua Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif di BRI Ponorogo.

PONOROGO - Jejak sindikat dalam kasus kredit fiktif di...

Iran dan Israel Sepakati Gencatan Senjata Setelah 12 Hari Konflik.

Internasional - Setelah 12 hari konflik bersenjata yang menelan...

Kasus Korupsi Dana BOS, Kejari Ponorogo Sita Rp 3,1 M dan 14 Kendaraan.

PONOROGO - Penanganan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional...

Kejari Ponorogo Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif BRI Pasar Pon.

PONOROGO – Perkembangan kasus dugaan kredit fiktif di BRI Unit...