Pacitan – Amini perempuan berusia 37 tahun jari manisnya membengkak. Penyebabnya, cincin yang dipakai Amini “tidak mau” dilepas. Beragam cara telah dicoba Amini untuk melepas cincin di jarinya. Sebelumnya, dia sempat ke RSUD Dr. Darsono kemudian di rekomendasi pihak RSUD untuk ke mako damkar.
Setibanya di Mako Damkar, ibu-ibu warga Dusun Pagersari, Desa/Kecamatan Punung, itu pun harus merelakan cincin kesayangannya dipotong petugas pemadam kebakaran (damkar) satpol PP.
Amini kemarin mengatakan “Bengkaknya sejak dua hari lalu. Saya takut semakin membengkak, sehingga datang ke mako damkar,’’. (1/9).
Sugito Kabid Damkar Satpol PP Pacitan mengungkapkan, proses pemotongan cincin Amini dilakukan menggunakan gerinda mini. Dengan air yang dikucurkan terus menerus ke jarinya agar tidak panas. Proses pemotongan ini butuh waktu sekitar 40 menit hingga cincin terpotong dan terlepas seluruhnya. “Petugas harus berhati-hati saat melakukan pemotongan’’ jelas Sugito. [Nh/radarmadiun]