HomeUncategorizedBupati Ponorogo instruksikan Dishub tindak tegas truk ODOL

Bupati Ponorogo instruksikan Dishub tindak tegas truk ODOL

Date:

Ponorogo – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menginstruksikan Dinas Perhubungan setempat lebih tegas dalam melakukan operasi kendaraan angkutan truk yang mengangkut muatan melebih kapasitas (ODOL/over dimension over load) karena diduga menjadi penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyampaikan bahwa gencarkan operasi, kalau ada kendaraan (truk) yang kedapatan memiliki bak atau kontainer melebihi ukuran sebenarnya (ODOL) harus ditindak tegas.

Instruksi tersebut disampaikan Sugiri setelah dirinya bersama jajaran melihat kondisi infrastruktur jalan di beberapa jalur antardesa maupun antarkecamatan yang mengalami kerusakan parah.

Menurut Kang Giri menyebutkan bahwa salah satu biang kerok jalan cepat rusak karena banyaknya aktivitas truk muatan material tambang yang melintas di jalur yang bukan kelas jalannya. Misalnya Tambang liar, harus segera diberantas. Angkutan tambang liar yang ODOL. Jalan itu yang semestinya bisa bertahan lama akhirnya cepat rusak, sebab itu akan merugikan negara.

Dari data yang ada, hanya ada empat tambang yang memiliki izin dari puluhan tambang di Ponorogo yang beroperasi, terutama di Kecamatan Ngebel yang sudah lama menjadi lokasi penambangan.

Kang Giri menyampaikan bahwa satu tambang punya belasan truk, bagaimana jika ada puluhan tambang dengan intensitas lalu lalang yang tinggi. Jadi, pihaknya ajak insan perhubungan untuk memberantas ODOL.

Orang nomor satu di Pemkab Ponorogo itu juga meminta Dishub bisa bekerja sama dengan instansi penegak hukum lainnya, seperti polisi maupun kejaksaan.

Menurutnya, atensi terhadap ODOL tidak bisa dianggap main-main, apalagi kondisi jalan yang rusak merupakan tanggung jawab dari pemerintah.

Plt. Kepala Dishub Ponorogo Setyo Hari Jatmiko mengatakan siap menindaklanjuti perintah dari atasannya tersebut.

Ia juga akan segera berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk penindakan di lapangan.

Ia menambahkan bahwa akan segera laksanakan, beberapa kali pihaknya melakukan tindakan persuasif dengan tidak ODOL saat beroperasi. Harapan semua bisa ditaati Ketika melihat fakta pihaknya akan melaksanakan sesuai perintah bupati bersama instansi. (Nh/antarajatim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

2 × three =

Share post:

#TERPOPULER

#TERKAIT

Propam Polri Jatuhi Patsus 20 Hari ke Anggota Brimob Setelah Insiden Ojol Meninggal.

Nasional - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjatuhkan...

Massa Aksi di Depan DPR Bertahan di Tengah Hujan Deras, Tuntut Keadilan atas Meninggalnya Sopir Ojol.

Nasional - Unjuk rasa yang digelar di depan kompleks...

Pemkab Ponorogo Kaji Ulang Hari Jadi, Sandarkan pada Prasasti dan Data Ilmiah.

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menyelenggarakan Seminar Bedah...

Kejuaraan Bulutangkis Ponorogo 2025 Dibuka, Jaring Bibit Atlet dan Wadahi Pecinta Badminton.

PONOROGO — Sebanyak 170 peserta turut meramaikan Kejuaraan Bulutangkis...