Pacitan – Alokasi pupuk subsidi untuk memenuhi rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) tahun ini jauh dari kebutuhan riil petani di Pacitan.
Sebagian besar kebutuhan pupuk subsidi jenis urea memang hampir terpenuhi. Tapi tidak untuk NPK. Kabarnya hanya dijatah sepertiga dari total kebutuhan para petani.
September ini pemkab setempat mengajukan kembali kebutuhan pupuk subsidi jenis NPK untuk menjaga asa para petani dan produktivitas pertanian di Pacitan.
Dari sebelumnya 8.098 ton bertambah 1.500 ton menjadi 9.596 ton. Sementara urea tidak ada usulan tambahan atau tetap sesuai jatah 14.546 ton.
kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan Sugeng Santoso mengatakan Pengalaman tahun sebelumnya, serapannya hanya 10.861 ton.
Sugeng Santoso mengatakan saat ini pemerintah mulai mengatur alokasi tambahan dengan melakukan realokasi pupuk bersubsidi di seluruh kecamatan.
Meski tambahannya tidak banyak, setidaknya dapat tersalurkan ke petani. Meskipun permintaan pertani mencari pupuk bersubsidi cukup tinggi. Hingga saat ini serapan pupuk bersubsidi hampir maksimal. Masing-masing RDKK di tingkat kecamatan banyak yang habis.
Sedangkan kebutuhan masih terus berlanjut. Urea, misalnya, dari 14.546 ton terserap 47 persen. Sementara NPK dari 8.098 ton terserap 56,3 persen. Adapun kebutuhan tahun lalu 10.098 ton.
Agar tidak selalu bergantung pada pupuk kimia, pemkab mendorong petani menggunakan pupuk organik.
Selain berperan penting dalam perbaikan unsur tanah, pupuk ramah lingkungan tersebut juga menjadi solusi keterbatasan alokasi pupuk bersubsidi serta tingginya harga pupuk nonsubsidi.
Sugeng Santoso mendorong para petani memanfaatkan pupuk kompos yang sejatinya lebih awet dan baik untuk tanaman. (Rq/radarpacitan)