Sleman – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) VI mencatat masih ada satu perlintasan kereta api di kabupaten Sleman yang tidak dijaga, atau tanpa palang dan alat pengamanannya. Lokasinya berada wilayah Kapanewon Berbah atau di perlintasan Kalitirto.
Manager Humas KAI Daop VI Jogjakarta Franoto Wibowo mengatakan, meskipun perlintasan itu tidak dijaga, Daop VI sudah melakukan berbagai upaya antisipasi terjadinya kecelakaan. Yakni dengan pemasangan rambu-rambu peringatan berhati-hati ketika melewati perlintasan.
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa di ruas jalan sebelum perlintasan kereta api Kalitirto juga telah dipasang speed bump atau polisi tidur agar pengguna kendaraan dapat mengurangi kecepatan. Sehingga harapannya pengendara dapat waspada terhadap kereta api yang akan melintas.
Franoto pun mengimbau agar masyarakat atau pengguna jalan yang melintasi perlintasan tersebut selalu berhati-hati. Dengan cara berhenti sebentar sebelum melintas. Serta meyakinkan bahwa tidak ada kereta yang akan melintas.
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Sleman Fransiskus De Sales Adriarto menyatakan, bahwa pihaknya masih belum memiliki anggaran untuk pengadaan sarana penunjang keselamatan di perlintasan kereta api.
Namun, apabila ketersediaan anggaran mencukupi maka dinas perhubungan akan menambah penerangan jalan di sekitar perlintasan kereta api. ( Fm/radarjogja )