HomeUncategorizedPembelaan Tersangka Saat Flare Prewedding yang Membakar Savana Bromo

Pembelaan Tersangka Saat Flare Prewedding yang Membakar Savana Bromo

Date:

Probolinggo – Lima saksi dan seorang tersangka kebakaran Gunung Bromo membantah bersantai saat api mulai membakar. Hal ini disampaikan penasihat hukum mereka yang bernama Mustaji.

Mustaji, Kamis (14/9/2023) menyampaikan bahwa itu tidak benar, kalau kliennya hanya menyaksikan dan berdiam atau tidak berbuat apa-apa saat kebakaran terjadi di Gunung Bromo

Menurut Mustaji, saat kejadian berlangsung ketika para kliennya melihat adanya asap, sontak saja langsung mengambil air yang dibawanya di dalam mobil. Bahkan, persediaan air langsung dikeluarkan semuanya kurang lebih ada 5 botol besar yang kliennya ambil untuk memadamkan api dan agar tidak merembet.

Mustaji menambahkan hanya saja karena saat kejadian itu angin sedang kencang, dan juga kondisi rerumputan sudah sangat kering yang membuat air sebanyak 5 botol tidak cukup. Sehingga api merembet hingga meluas dan berdampak fatal kepada 6 kliennya tersebut, sampai kliennya tidak bisa mengatasi.

Diketahui, polisi telah menetapkan Andrie Wibowo Eka Wardhana (41) asal Kabupaten Lumajang sebagai tersangka. Ia adalah manajer atau penanggung jawab Wedding Organizer yang disewa oleh calon pengantin asal Surabaya yang turut serta dalam rombongan itu.

Lima orang lainnya masih berstatus saksi, di antaranya pasangan pengantin berinisial HP (39) pengantin pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan pengantin wanita PMP (26) asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.

Lalu MGG (38) selaku crew pre wedding asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya, ET (27) crew pre wedding asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya dan ARVD (34) selaku juru rias asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya. (Nh/detikjatim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

20 − 9 =

Share post:

#TERPOPULER

#TERKAIT

Propam Polri Jatuhi Patsus 20 Hari ke Anggota Brimob Setelah Insiden Ojol Meninggal.

Nasional - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjatuhkan...

Massa Aksi di Depan DPR Bertahan di Tengah Hujan Deras, Tuntut Keadilan atas Meninggalnya Sopir Ojol.

Nasional - Unjuk rasa yang digelar di depan kompleks...

Pemkab Ponorogo Kaji Ulang Hari Jadi, Sandarkan pada Prasasti dan Data Ilmiah.

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menyelenggarakan Seminar Bedah...

Kejuaraan Bulutangkis Ponorogo 2025 Dibuka, Jaring Bibit Atlet dan Wadahi Pecinta Badminton.

PONOROGO — Sebanyak 170 peserta turut meramaikan Kejuaraan Bulutangkis...