UncategorizedKPK Duga Gubernur Papua, Lukas Enembe Angkut Uang Miliaran Rupiah ke Luar...

KPK Duga Gubernur Papua, Lukas Enembe Angkut Uang Miliaran Rupiah ke Luar Negeri

Date:

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menggunakan perusahaan penyedia layanan jet pribadi untuk mengangkut uang tunai miliaran rupiah ke dalam dan luar negeri.

Dugaan itu didalami dari Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibrael Isaak, yang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK pekan lalu, Jumat (8/9/2023). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang Lukas Enembe.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (11/9/2023) menyampaikan bahwa saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan perintah Tersangka LE [Lukas Enembe] untuk membawa sekaligus mengangkut uang tunai Miliaran Rupiah dari Papua ke Jakarta dan juga ke luar negeri menggunakan pesawat jet.

Berdasarkan catatan Bisnis, Gibrael sebelumnya telah dipanggil oleh penyidik KPK, Selasa (5/9/2023), namun demikian, dia tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi ketidakhadirannya alias mangkir.

Ali mengatakan bahwa pikah KPK ingatkan kewajiban hukum tersebut dan agar saksi dimaksud kooperatif hadir untuk penjadwalan pemanggilan berikutnya.

Pihak PT RDG Airlines lainnya juga tercatat sudah pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang Lukas Enembe. Penyidik KPK tercatat telah memeriksa Corporate and Legal Manager PT RDG Airlines Torang Daniel Kaisardo Kristian Gultom, dan pilot pesawat RDG Sri Mulyanto.

Pada hari pemeriksaan yang sama, KPK turut memeriksa seorang pramugari bernama Selvi Purnama Sari. Penyidik mendalami keterangannya terkait dengan dugaan pengantaran uang miliaran rupiah menggunakan pesawat jet.

Di sisi lain, KPK turut mendalami dugaan kepemilikan pesawat jet oleh Lukas Enembe. Dugaan itu pernah didalami dari seorang saksi bernama Abdul Gopur (swasta), Selasa (22/8/2023).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan bahwa akan menelusuri dugaan pembelian jet pribadi oleh Lukas, yang kini menjadi terdakwa kasus suap dan gratifikasi, sekaligus tersangka pencucian uang.

Alex mengatakan bahwa akan menyita jet tersebut apabila terbukti diperoleh dari uang hasil tindak pidana korupsi. Ia nanti pasti akan ditelusuri, kalau memang uang yang dikorupsi itu digunakan untuk membeli pesawat tentu kami sita dalam proses TPPU-nya.

Sementara itu, pihak penasihat hukum Lukas membantah apabila kliennya memiliki pesawat jet. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Lukas, Petrus Balla Pattyona.

Ia menambahkan bahwa pihaknya belum tahu informasi tersebut, karena setahunya tidak ada pesawat jet. (Nh/kabar24)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

2 + 4 =

Share post:

Artikel Menarik

Artikel Terkait
Related

Ole Romeny Jadi Pemain Terbaik Timnas Indonesia Saat Kalah dari Australia.

Internsional - Ole Romeny disebut sebagai pemain Timnas Indonesia...

Media Asing Soroti Pengesahan RUU TNI di Indonesia yang Kontroversial.

Internasional - Sejumlah media luar negeri menyoroti pengesahan revisi...

Revisi UU TNI Resmi Disahkan, Ini Poin-poin Perubahannya.

Nasional - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)...

Terjebak Modus Polisi Gadungan, Wanita di Singapura Kehilangan Hingga Rp14 Miliar.

Internasional - Seorang perempuan berusia 50 tahun di Singapura,...