Radio Songgolangit 18.04
Ponorogo – Entah setan mana yang merasuki Himar Galih Hadi. Mahasiswa berumur 23 tahun, warga Kecamatan Jambon, itu diduga tega berbuat bejat kepada Bunga (nama samaran) tetangganya sendiri.
Akibat perbuatan Himar bocah perempuan berumur 15 tahun itu hamil.
Himar melakukan aksi bejat tersebut pada 26 Februari lalu. Rupanya, mahasiswa salah satu perguruan tinggi di ponorogo itu telah lama menyimpan hasrat pada kemolekan tubuh Bunga.
Himar mulai ngegombal dan membujuk pelajar SMP itu untuk berhubungan badan melalui pesan singkat Whatsapp (WA).
Kapolres ponorogo AKBP Wimboko mengatakan Tawaran tersebut langsung ditolak mentah-mentah oleh korban.
Menerima penolakan tak lantas membuat Himar putus asa. Dia mengendap masuk ke rumah korban yang saat itu dalam kondisi sepi.
Himar melakukan aksi bejatnya dengan ancaman. Singkat cerita, sebulan berselang Himar mendapat kabar bahwa Bunga hamil. Bukannya bertanggung jawab, remaja tanggung itu justru membelikan obat penggugur kandungan melalui online.
Obat (penggugur kandungan) terpaksa diminum korban, tapi tidak manjur lanjutnya
Alhasil, upaya Himar menyembunyikan aibnya diketahui banyak orang. Kandungan Bunga kian hari semakin membesar. Hingga akhirnya, keluarga korban melaporkan ke Polsek setempat.
Polisi resmi menetapkan Himar sebagai tersangka Kamis (7/9) lalu. Himar disangkakan Pasal 81 (2) atau pasal 82 (1) UU perlindungan anak Sementara Bunga mendapatkan pendampingan dari Pemkab dan Polres setempat.(Gm/RadarMadiun)