Radio Songgolangit 16.39
Madiun – Video viral aksi remaja freestyle ugal ugalan mengendarai motor matik di jalanan Kota Madiun mendapatkan kecaman warga. Satlantas Polres Kota Madiun menindak pengendara yang identitasnya diketahui dari hasil penyelidikan.
Pada Rabu (6/9), polisi mendatangi rumah remaja berinisial Y, di Manguharjo. Petugas tidak sampai memberikan sanksi tilang. Pelajar kelas IX di salah satu SMPN di Kota Madiun tersebut hanya diberikan teguran serta diminta untuk membuat surat pernyataan permintaan maaf secara tertulis di atas materai.
Kasatlantas Polres Madiun Kota AKP Nanang Cahyono mengatakan, pihaknya memang tidak menilang anak tersebut. Dia hanya diberikan tindakan persuasif dan meminta untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut kembali. Karena dinilai membahayakan diri sendiri dan pengendara lain.
AKP Nanang menambahkan Kami upaya persuasif dan pembinaan dikembalikan kepada orang tua yang bersangkutan untuk mendapat pengawasan.
Dari hasil penelusuran pihak kepolisian, video itu kali pertama diunggah akun Instagram Alyyooann pada 20 Agustus lalu dan sudah mendapatkan 46.799 likes serta telah ditonton sekitar 717 ribu.(Gm/RadarMadiun)