Ponorogo – Kebakaran menimpa sebuah rumah milik Samsi Febriano, warga Desa Panjeng, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, pada Minggu (13/8/2023) sekitar pukul 06.30 WIB.
Api yang muncul dengan tiba-tiba dengan cepat merambat ke seluruh struktur bangunan rumah, menyebabkan kepanikan di antara warga sekitar.
Berdasarkan keterangan beberapa saksi mata, api terlihat membesar sekitar pukul 06.30 WIB, setelah pemilik rumah meninggalkan tempat pada pukul 05.00 WIB pagi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Ponorogo, Joko Waskito, mengonfirmasi menurutnya, laporan tentang kebakaran tersebut diterima oleh pihaknya pada pukul 07.05 WIB, dan petugas langsung bergerak cepat untuk memulai upaya pemadaman.
Kemudian langsung mengirimkan dua unit mobil pemadam yang segera bergerak menuju lokasi kejadian. Dalam waktu sekitar satu jam, api berhasil dipadamkan dan dilanjutkan dengan proses pendinginan.
Kebakaran ini tidak hanya meninggalkan kerusakan fisik yang luas, tetapi juga menghanguskan berbagai harta benda berharga di dalam rumah tersebut.
Diperkirakan, kerugian material yang diakibatkan oleh peristiwa ini mencapai angka Rp. 45 juta, termasuk kerusakan bangunan dan kerugian atas harta benda yang terbakar. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tragis tersebut. listrik.Pemilik rumah sendiri tidak berada di dalam bangunan saat api mulai melalapnya. Sementara dugaan penyebab kebakaran ini adalah korsleting.(Hs/surya)